Masyarakat Benteng Terdepan Penanganan Covid-19
Sabtu, 28 November 2020 - 08:15 WIB
loading...
A
A
A
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku meminta masyarakat untuk bisa membantu petugas kesehatan di lapangan yang melakukan penanganan Covid-19, salah satunya dengan memberikan akses seluas-luasnya kepda petugas dalam menjalankan tugasnya.
"Tindakan menghalang-halangi akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, terdapat sanksi yang akan dijatuhkan," ujarnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Kantor Presiden yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/11). (Baca juga: Fungsi Minyak Zaitun untuk Kesehatan)
Masyarakat perlu mengetahui bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan adalah upaya deteksi dini agar masyarakat dan kontak terdekatnya yang positif Covid-19 dapat segera ditangani dengan baik. Selain itu Satgas juga berkomitmen untuk dapat memetakan kluster yang muncul akibat kegiatan yang mengundang kerumunan. Misalnya kerumunan yang baru-baru ini terjadi di wilayah Petamburan, Tebet, Megamendung, dan Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Sebelumnya kerumunan massa yang cenderung mengabaikan protokol kesehatan juga terjadi di sejumlah kegiatan besar hingga memunculkan kluster Covid-19. Kluster itu antara lain kluster Sidang GPIB Sinode yang berawal dari kegiatan agama yang dilakukan di Bogor, Jawa Barat, dengan 685 peserta. Berikutnya kluster kegiatan bisnis tanpa riba di Bogor, kluster Gereja Bethel Lembang di Jawa Barat, kluster Ijtima Ulama di Gowa Sulawesi Selatan, dan kluster Pondok Pesantren Temboro di Jawa Timur. (Lihat videonya: Lompat dari Motor, Bocah Sembilan Tahun Lolos dari Penculikan)
“Kemungkinan ada hubungan dua arah antara kerumunan dan penyebaran penyakit menular dan ini penting untuk menjadi perhatian publik bahwa kondisi kerumunan itu harus dihindari," tegas Wiku. (Binti Mufarida/Dita Angga)
"Tindakan menghalang-halangi akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, terdapat sanksi yang akan dijatuhkan," ujarnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Kantor Presiden yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/11). (Baca juga: Fungsi Minyak Zaitun untuk Kesehatan)
Masyarakat perlu mengetahui bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan adalah upaya deteksi dini agar masyarakat dan kontak terdekatnya yang positif Covid-19 dapat segera ditangani dengan baik. Selain itu Satgas juga berkomitmen untuk dapat memetakan kluster yang muncul akibat kegiatan yang mengundang kerumunan. Misalnya kerumunan yang baru-baru ini terjadi di wilayah Petamburan, Tebet, Megamendung, dan Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Sebelumnya kerumunan massa yang cenderung mengabaikan protokol kesehatan juga terjadi di sejumlah kegiatan besar hingga memunculkan kluster Covid-19. Kluster itu antara lain kluster Sidang GPIB Sinode yang berawal dari kegiatan agama yang dilakukan di Bogor, Jawa Barat, dengan 685 peserta. Berikutnya kluster kegiatan bisnis tanpa riba di Bogor, kluster Gereja Bethel Lembang di Jawa Barat, kluster Ijtima Ulama di Gowa Sulawesi Selatan, dan kluster Pondok Pesantren Temboro di Jawa Timur. (Lihat videonya: Lompat dari Motor, Bocah Sembilan Tahun Lolos dari Penculikan)
“Kemungkinan ada hubungan dua arah antara kerumunan dan penyebaran penyakit menular dan ini penting untuk menjadi perhatian publik bahwa kondisi kerumunan itu harus dihindari," tegas Wiku. (Binti Mufarida/Dita Angga)
(ysw)
Lihat Juga :