Masyarakat Benteng Terdepan Penanganan Covid-19
Sabtu, 28 November 2020 - 08:15 WIB
loading...
Kampanye penerapan protokol kesehatan terus digencarkan pemerintah. Foto: dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Solus populi suprema lex, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Hal ini pula yang ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam arahannya mengenai penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu. Sesuai dengan arahan tersebut, keselamatan rakyat menjadi sebuah keniscayaan, terlebih di tengah pandemi sekarang ini.
Karena Covid-19 sudah berdampak luar biasa terhadap keselamatan rakyat atau masyarakat luas, tentulah tak cukup jika penanganan yang dilakukan hanya mengandalkan otoritas dalam hal ini pemerintah. Bahkan, meski pemerintah bersama stakeholder terkhusus tim medis telah melakukan upaya luar biasa menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19, tetap saja masyarakat yang menjadi kunci atau benteng terdepan keberhasilan penanganan.
![Masyarakat Benteng Terdepan Penanganan Covid-19]()
“"Dokter tidak boleh menjadi ujung tombak. Dokter harus menjadi benteng terakhir. Siapa yang menjadi ujung tombak (penanganan Covid-19)? Kita semua (masyarakat)," tegas Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam keterangannya kepada media kemarin. (Baca: Antara Cacian dan Doa yang Dikabulkan)
Upaya penyelamatan ini bukan tanpa alasan. Masih meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit juga menjadi ancaman serius bagi para tenaga medis. Sebagaimana diketahui, jumlah tenaga medis terbatas dan sudah banyak yang gugur akibat Covid-19. "Angka pasien meningkat di rumah sakit, maka akan bisa mengakibatkan angka kematian dokter yang lebih tinggi," papar Doni.
Doni juga mengingatkan, agar kasus Covid-19 bisa cepat ditangani, 3T yakni tracing (pelacakan), testing (pengecekan), dan treatment (perawatan) harus dilakukan dengan masif. Karena apabila testing dan tracing terlambat dilakukan akan timbul kerugian yang lebih besar lagi. “Kerugian tersebut tidak hanya dihitung dari sisi keselamatan jiwa manusia, tetapi juga keuangan negara yang kemudian dipakai untuk penanganan lebih lanjut bagi mereka yang terlambat mendapatkan pemeriksaan,” ujar Doni. (Baca juga: Seleksi Guru PPPK, Guru Wajib Terdaftar di Dapodik)
Karena Covid-19 sudah berdampak luar biasa terhadap keselamatan rakyat atau masyarakat luas, tentulah tak cukup jika penanganan yang dilakukan hanya mengandalkan otoritas dalam hal ini pemerintah. Bahkan, meski pemerintah bersama stakeholder terkhusus tim medis telah melakukan upaya luar biasa menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19, tetap saja masyarakat yang menjadi kunci atau benteng terdepan keberhasilan penanganan.

“"Dokter tidak boleh menjadi ujung tombak. Dokter harus menjadi benteng terakhir. Siapa yang menjadi ujung tombak (penanganan Covid-19)? Kita semua (masyarakat)," tegas Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam keterangannya kepada media kemarin. (Baca: Antara Cacian dan Doa yang Dikabulkan)
Upaya penyelamatan ini bukan tanpa alasan. Masih meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit juga menjadi ancaman serius bagi para tenaga medis. Sebagaimana diketahui, jumlah tenaga medis terbatas dan sudah banyak yang gugur akibat Covid-19. "Angka pasien meningkat di rumah sakit, maka akan bisa mengakibatkan angka kematian dokter yang lebih tinggi," papar Doni.
Doni juga mengingatkan, agar kasus Covid-19 bisa cepat ditangani, 3T yakni tracing (pelacakan), testing (pengecekan), dan treatment (perawatan) harus dilakukan dengan masif. Karena apabila testing dan tracing terlambat dilakukan akan timbul kerugian yang lebih besar lagi. “Kerugian tersebut tidak hanya dihitung dari sisi keselamatan jiwa manusia, tetapi juga keuangan negara yang kemudian dipakai untuk penanganan lebih lanjut bagi mereka yang terlambat mendapatkan pemeriksaan,” ujar Doni. (Baca juga: Seleksi Guru PPPK, Guru Wajib Terdaftar di Dapodik)
Lihat Juga :