Masyarakat Benteng Terdepan Penanganan Covid-19

Sabtu, 28 November 2020 - 08:15 WIB
loading...
Masyarakat Benteng Terdepan...
Kampanye penerapan protokol kesehatan terus digencarkan pemerintah. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Solus populi suprema lex, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Hal ini pula yang ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam arahannya mengenai penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu. Sesuai dengan arahan tersebut, keselamatan rakyat menjadi sebuah keniscayaan, terlebih di tengah pandemi sekarang ini.



Karena Covid-19 sudah berdampak luar biasa terhadap keselamatan rakyat atau masyarakat luas, tentulah tak cukup jika penanganan yang dilakukan hanya mengandalkan otoritas dalam hal ini pemerintah. Bahkan, meski pemerintah bersama stakeholder terkhusus tim medis telah melakukan upaya luar biasa menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19, tetap saja masyarakat yang menjadi kunci atau benteng terdepan keberhasilan penanganan.

Masyarakat Benteng Terdepan Penanganan Covid-19


“"Dokter tidak boleh menjadi ujung tombak. Dokter harus menjadi benteng terakhir. Siapa yang menjadi ujung tombak (penanganan Covid-19)? Kita semua (masyarakat)," tegas Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam keterangannya kepada media kemarin. (Baca: Antara Cacian dan Doa yang Dikabulkan)

Upaya penyelamatan ini bukan tanpa alasan. Masih meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit juga menjadi ancaman serius bagi para tenaga medis. Sebagaimana diketahui, jumlah tenaga medis terbatas dan sudah banyak yang gugur akibat Covid-19. "Angka pasien meningkat di rumah sakit, maka akan bisa mengakibatkan angka kematian dokter yang lebih tinggi," papar Doni.

Doni juga mengingatkan, agar kasus Covid-19 bisa cepat ditangani, 3T yakni tracing (pelacakan), testing (pengecekan), dan treatment (perawatan) harus dilakukan dengan masif. Karena apabila testing dan tracing terlambat dilakukan akan timbul kerugian yang lebih besar lagi. “Kerugian tersebut tidak hanya dihitung dari sisi keselamatan jiwa manusia, tetapi juga keuangan negara yang kemudian dipakai untuk penanganan lebih lanjut bagi mereka yang terlambat mendapatkan pemeriksaan,” ujar Doni. (Baca juga: Seleksi Guru PPPK, Guru Wajib Terdaftar di Dapodik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved