Masyarakat Benteng Terdepan Penanganan Covid-19

Sabtu, 28 November 2020 - 08:15 WIB
loading...
Masyarakat Benteng Terdepan...
Kampanye penerapan protokol kesehatan terus digencarkan pemerintah. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Solus populi suprema lex, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Hal ini pula yang ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam arahannya mengenai penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu. Sesuai dengan arahan tersebut, keselamatan rakyat menjadi sebuah keniscayaan, terlebih di tengah pandemi sekarang ini.



Karena Covid-19 sudah berdampak luar biasa terhadap keselamatan rakyat atau masyarakat luas, tentulah tak cukup jika penanganan yang dilakukan hanya mengandalkan otoritas dalam hal ini pemerintah. Bahkan, meski pemerintah bersama stakeholder terkhusus tim medis telah melakukan upaya luar biasa menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19, tetap saja masyarakat yang menjadi kunci atau benteng terdepan keberhasilan penanganan.

Masyarakat Benteng Terdepan Penanganan Covid-19


“"Dokter tidak boleh menjadi ujung tombak. Dokter harus menjadi benteng terakhir. Siapa yang menjadi ujung tombak (penanganan Covid-19)? Kita semua (masyarakat)," tegas Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam keterangannya kepada media kemarin. (Baca: Antara Cacian dan Doa yang Dikabulkan)

Upaya penyelamatan ini bukan tanpa alasan. Masih meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit juga menjadi ancaman serius bagi para tenaga medis. Sebagaimana diketahui, jumlah tenaga medis terbatas dan sudah banyak yang gugur akibat Covid-19. "Angka pasien meningkat di rumah sakit, maka akan bisa mengakibatkan angka kematian dokter yang lebih tinggi," papar Doni.

Doni juga mengingatkan, agar kasus Covid-19 bisa cepat ditangani, 3T yakni tracing (pelacakan), testing (pengecekan), dan treatment (perawatan) harus dilakukan dengan masif. Karena apabila testing dan tracing terlambat dilakukan akan timbul kerugian yang lebih besar lagi. “Kerugian tersebut tidak hanya dihitung dari sisi keselamatan jiwa manusia, tetapi juga keuangan negara yang kemudian dipakai untuk penanganan lebih lanjut bagi mereka yang terlambat mendapatkan pemeriksaan,” ujar Doni. (Baca juga: Seleksi Guru PPPK, Guru Wajib Terdaftar di Dapodik)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku meminta masyarakat untuk bisa membantu petugas kesehatan di lapangan yang melakukan penanganan Covid-19, salah satunya dengan memberikan akses seluas-luasnya kepda petugas dalam menjalankan tugasnya.

"Tindakan menghalang-halangi akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, terdapat sanksi yang akan dijatuhkan," ujarnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Kantor Presiden yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/11). (Baca juga: Fungsi Minyak Zaitun untuk Kesehatan)

Masyarakat perlu mengetahui bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan adalah upaya deteksi dini agar masyarakat dan kontak terdekatnya yang positif Covid-19 dapat segera ditangani dengan baik. Selain itu Satgas juga berkomitmen untuk dapat memetakan kluster yang muncul akibat kegiatan yang mengundang kerumunan. Misalnya kerumunan yang baru-baru ini terjadi di wilayah Petamburan, Tebet, Megamendung, dan Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

Sebelumnya kerumunan massa yang cenderung mengabaikan protokol kesehatan juga terjadi di sejumlah kegiatan besar hingga memunculkan kluster Covid-19. Kluster itu antara lain kluster Sidang GPIB Sinode yang berawal dari kegiatan agama yang dilakukan di Bogor, Jawa Barat, dengan 685 peserta. Berikutnya kluster kegiatan bisnis tanpa riba di Bogor, kluster Gereja Bethel Lembang di Jawa Barat, kluster Ijtima Ulama di Gowa Sulawesi Selatan, dan kluster Pondok Pesantren Temboro di Jawa Timur. (Lihat videonya: Lompat dari Motor, Bocah Sembilan Tahun Lolos dari Penculikan)

“Kemungkinan ada hubungan dua arah antara kerumunan dan penyebaran penyakit menular dan ini penting untuk menjadi perhatian publik bahwa kondisi kerumunan itu harus dihindari," tegas Wiku. (Binti Mufarida/Dita Angga)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved