Praktisi Hukum Sebut Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK Bukan OTT

Jum'at, 27 November 2020 - 20:11 WIB
loading...
A A A
"Apakah ketika uang itu ditransfer beberapa bulan yang lalu ke rekening penampung atau kah saat uangnya dibelanjakan oleh seseorang di Amerika dan diserahkan kepada menteri/istri menteri?," tanyanya. (Baca juga: Sandiaga dan Fadli Zon Kandidat Kuat Ganti Edhy Prabowo di Kabinet Jokowi )

Zainab mengungkapkan, ketika KPK sudah mengetahui ada aliran dana ke rekening tertentu dalam kasus yanh ditanganinya, maka KPK pasti akan minta pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dalam penyelidikan. Menurut dia, jika berdasarkan dua alat bukti yang cukup ditemukan ada peristiwa tindak pidana korupsi, maka akan dinaikan kasusnya ke penyidikan kemudian akan ditetapkan tersangkanya.

"Dan ini sudah pasti akan dilakukan jauh hari (sebelum kejadian menteri ke Amerika). Dalam perkara ini, tidak terjadi hal demikian," katanya.

Dia menuturkan, KPK sudah mengetahui aliran dana, tapi anehnya setelah uang tersebut dibelanjakan baru kemudian para terduga pelakunya ditangkap dengan barang bukti kartu ATM dan barang mewah dimaksud. Di sinilah, menurut Zainab, kasus ini menjadi menari. Musababnya, hubungan antara kartu ATM dan barang mewah belanjaan di Amerika itu masih memerlukan proses pembuktian lebih lanjut. (Baca juga: Surat Resign Edhy Prabowo Sudah Disampaikan ke Jokowi, Kok Nggak Dipecat? )

"Siapa pemiliknya dan sebagainya. Jika benar, barang-barang mewah itu berasal dari pemberian dari pengusaha benur ke menteri/istri, maka masih ada tenggang waktu 30 hari untuk menyerahkannya ke negara sebagai gratifikasi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Hadis-hadis yang Menjelaskan...
Hadis-hadis yang Menjelaskan Tentang Pengikut Dajjal
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved