Praktisi Hukum Sebut Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK Bukan OTT

Jum'at, 27 November 2020 - 20:11 WIB
loading...
A A A
"Apakah ketika uang itu ditransfer beberapa bulan yang lalu ke rekening penampung atau kah saat uangnya dibelanjakan oleh seseorang di Amerika dan diserahkan kepada menteri/istri menteri?," tanyanya. (Baca juga: Sandiaga dan Fadli Zon Kandidat Kuat Ganti Edhy Prabowo di Kabinet Jokowi )

Zainab mengungkapkan, ketika KPK sudah mengetahui ada aliran dana ke rekening tertentu dalam kasus yanh ditanganinya, maka KPK pasti akan minta pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dalam penyelidikan. Menurut dia, jika berdasarkan dua alat bukti yang cukup ditemukan ada peristiwa tindak pidana korupsi, maka akan dinaikan kasusnya ke penyidikan kemudian akan ditetapkan tersangkanya.

"Dan ini sudah pasti akan dilakukan jauh hari (sebelum kejadian menteri ke Amerika). Dalam perkara ini, tidak terjadi hal demikian," katanya.

Dia menuturkan, KPK sudah mengetahui aliran dana, tapi anehnya setelah uang tersebut dibelanjakan baru kemudian para terduga pelakunya ditangkap dengan barang bukti kartu ATM dan barang mewah dimaksud. Di sinilah, menurut Zainab, kasus ini menjadi menari. Musababnya, hubungan antara kartu ATM dan barang mewah belanjaan di Amerika itu masih memerlukan proses pembuktian lebih lanjut. (Baca juga: Surat Resign Edhy Prabowo Sudah Disampaikan ke Jokowi, Kok Nggak Dipecat? )

"Siapa pemiliknya dan sebagainya. Jika benar, barang-barang mewah itu berasal dari pemberian dari pengusaha benur ke menteri/istri, maka masih ada tenggang waktu 30 hari untuk menyerahkannya ke negara sebagai gratifikasi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved