40 Eksportir Lobster di Ujung Tanduk

Jum'at, 27 November 2020 - 07:33 WIB
loading...
A A A
Deputi Bidang Penindakan KPK Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyatakan, Andreau dan Amril sebelumnya tidak tertangkap saat OTT. Setelah keduanya menyerahkan diri, penyidik lantas memeriksa dan kemudian menahannya. "Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka AM (Amril) dan APM (Andreau) selama 20 hari," kata Karyoto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tadi malam.

Mantan wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini membeberkan, sebelum penahanan dilakukan maka pihaknya telah lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Andreau dan Amril. Selain itu KPK juga menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. (Baca juga: Sandiaga Uno Berpeluang Besar Gantikan Edhy Prabowo di Kabinet)

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengakui Andreau adalah anggota partai yang pernah menjadi caleg DPR dari PDIP pada Pemilu 2019. Namun, langkah pencalonannya gagal dan kini tidak lagi aktif di PDIP. ”Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Eddy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini,” kata Ahmad Basarah.

Menurutnya, keberadaan Andreau sebagai staf ahli Menteri KKP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan sehingga segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDIP. (Lihat videonya: Satu Desa Positif Terpapar Covid-19 di Purbalingga)

Terkait posisi menteri kelautan dan perikanan pengganti Edhy Prabowo, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hal itu menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan demikian, Gerindra tidak akan mencampurinya. “Gerindra tidak mencampuri dan kita akan tunggu saja bagaimana kebijakan dari pak presiden,” ujarnya. (Sabir Laluhu/Kiswondari/Rakhmatullah)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Berita Terkini
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved