Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Kebijakan KKP Dituding Sarat Oligarki

Kamis, 26 November 2020 - 15:45 WIB
loading...
Edhy Prabowo Jadi Tersangka,...
Greenpeace Indonesia menyatakan keberhasilan KPK itu menjadi pertanda bahwa kebijakan yang dilakukan Edhy Prabowo terkait ekspor benur tersebut sarat akan kepentingan kelompok tertentu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penangkapan sekaligus penetapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memantik apresiasi dari publik, termasuk para pemerhati lingkungan. Edhy dijerat atas dugaan dugaan transaksi untuk memuluskan proses penetapan calon perusahaan ekspor benih lobster atau benur .

Greenpeace Indonesia menyatakan keberhasilan KPK itu menjadi pertanda bahwa kebijakan yang dilakukan Edhy Prabowo terkait ekspor benur tersebut sarat akan kepentingan kelompok tertentu. Ada penyalahgunaan kewenangan yang dinilai berpotensi pada eksploitasi sumber daya kelautan. (Baca juga: Soal Pengganti Edhy Prabowo di KKP, Gerindra Serahkan ke Jokowi)

“Dugaan korupsi terkait ekspor benur menunjukkan bahwa kebijakan KKP ini telah menjadi ladang bisnis segelintir pihak di sektor perikanan dan kelautan yang membuka celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Dalam setahun terakhir kebijakan Menteri Edhy hanya berpijak pada eksploitasi sumber daya kelautan dan perhitungan profit semata ketimbang kebutuhan ekologi,” tegas Afdillah, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh SINDOnews, Kamis (26/11/2020).

Lebih lanjut, Afdillah menilai ada lima aspek kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kurun waktu setahun terakhir yang perlu dievaluasi. Sebab, aturan itu lebih menguntungkan kepentingan oligarki dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem laut dan kerugian negara lebih besar.

Kelima aspek itu meliputi pembukaan keran ekspor benur lobster, pembolehan kembali alat tangkap cantrang, pencabutan bobot batas ukuran kapal ikan, penenggelaman atau pemusnahan terhadap kapal ikan yang terbukti terlibat perikanan ilegal tidak lagi prioritas, dan kemudahan perizinan usaha kapal ikan di atas 30 GT (gross ton) sehingga proses verifikasi kepatuhan pemilik kapal dapat terabaikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan...
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan PNBP VMS untuk Nelayan Kecil
Pemakaman Jenazah 3...
Pemakaman Jenazah 3 Korban Jatuhnya Pesawat ATR, Wamen: Syuhada Penjaga Sumber Daya Kelautan
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Rekomendasi
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
Teror Israel di Tepi...
Teror Israel di Tepi Barat Makin Mencekam, Mesir dan Spanyol Marah Besar!
KONI Pusat Yakin Indonesia...
KONI Pusat Yakin Indonesia Cycling Mampu Berprestasi di Asian Games 2026
Berita Terkini
MUI Tegaskan Dukung...
MUI Tegaskan Dukung Kemerdekaan Palestina: Kita Menolak Terhadap Genosida dan Islamophobia
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved