Soal Pengganti Edhy Prabowo di KKP, Gerindra Serahkan ke Jokowi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster (benur) di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Edhy Prabowo telah mengumumkan bahwa dirinya resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ( KKP ) dan juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra .
Terkait posisi Menteri KKP, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan untuk posisi menteri tentu menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gerindra tidak akan mencampuri. (Baca juga: Infrastruktur KPK Dianggap Lengkap, Pejabat Diingatkan Kasus Edhy Prabowo)
“Iya kalau sebagai menteri tentunya itu adalah hak prerogatif presiden kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita akan tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Saat ditanya kembali soal pengganti Edhy Prabowo di KKP, Wakil Ketua DPR ini menyampaikan bahwa itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi dan Gerindra belum berbicara lebih lanjut mengenai hal itu.
“Ya tadi kita sudah sampaikan bahwa itu adalah hak prerogatif presiden dan kita belum bicara atau belun mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai itu,” tegas Dasco.
Adapun sikap Ketua Umum Partai Gerindra, menurut Dasco, sikap Prabowo Subianto sama seperti apa yang sudah ia sampaikan ke media. Sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, suaranya mewakili Ketua Umum.
“Sikap dari Pak Prabowo seperti apa yang saya sampaikan. Sebagai ketua harian saya mewakili ketua umum untuk menyampaikan kepada media massa seperti yang saya sampaikan barusan,” terangnya.
Dasco mengaku, dirinya sendiri belum banyak berbicara dengan Prabowo, yang jelas apa yang sudah ia sampaikan itu sama dengan arahan dari Prabowo. (Baca juga:Stafsus Edhy Prabowo Masih Buron, Begini Aktivitas Digital Terakhirnya)
“Saya belum bisa bicara banyak dengan pak Prabowo cuma apa yang disampaikan ya itu yang disampaikan tadi,” tuturnya.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Terkait posisi Menteri KKP, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan untuk posisi menteri tentu menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gerindra tidak akan mencampuri. (Baca juga: Infrastruktur KPK Dianggap Lengkap, Pejabat Diingatkan Kasus Edhy Prabowo)
“Iya kalau sebagai menteri tentunya itu adalah hak prerogatif presiden kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita akan tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Saat ditanya kembali soal pengganti Edhy Prabowo di KKP, Wakil Ketua DPR ini menyampaikan bahwa itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi dan Gerindra belum berbicara lebih lanjut mengenai hal itu.
“Ya tadi kita sudah sampaikan bahwa itu adalah hak prerogatif presiden dan kita belum bicara atau belun mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai itu,” tegas Dasco.
Adapun sikap Ketua Umum Partai Gerindra, menurut Dasco, sikap Prabowo Subianto sama seperti apa yang sudah ia sampaikan ke media. Sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, suaranya mewakili Ketua Umum.
“Sikap dari Pak Prabowo seperti apa yang saya sampaikan. Sebagai ketua harian saya mewakili ketua umum untuk menyampaikan kepada media massa seperti yang saya sampaikan barusan,” terangnya.
Dasco mengaku, dirinya sendiri belum banyak berbicara dengan Prabowo, yang jelas apa yang sudah ia sampaikan itu sama dengan arahan dari Prabowo. (Baca juga:Stafsus Edhy Prabowo Masih Buron, Begini Aktivitas Digital Terakhirnya)
“Saya belum bisa bicara banyak dengan pak Prabowo cuma apa yang disampaikan ya itu yang disampaikan tadi,” tuturnya.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(kri)