RUU Minol Masuk Prolegnas 2021, Fahira Idris: Ini Menjadi Harapan Baru

Kamis, 26 November 2020 - 08:28 WIB
loading...
RUU Minol Masuk Prolegnas...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira idris mengatakan ini menjadi harapan baru dengan masuknya RUU Minol dalam Prolegnas 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira idris mengatakan ini menjadi harapan baru.

Fahira mengungkapkan hampir semua negara bahkan yang paling liberal sekalipun memiliki aturan khusus mengenai minol. Dia menerangkan minol sudah menjadi persoalan global yang serius dan patut mendapatkan perhatian. “Selain menjadi salah satu pemicu kematian, baik akibat penyakit yang disebabkan konsumsi alkohol maupun kecelakaan lalu lintas. Minol juga menjadi pemicu berbagai tindak pidana,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (26/11/2020), (Baca juga: Tiga RUU Deadlock, Keputusan Prolegnas Prioritas 2021 Ditunda)

World Health Organization (WHO) secara rutin mengeluarkan laporan mengenai berbagai dampak dari minol. Dalam tiap rekomendasinya, menurut senator asal DKI Jakarta itu, WHO meminta negara-negara di dunia mengeluarkan kebijakan dan aturan yang lebih tegas untuk mengendalikan minol. “Biaya pengobatan akibat penyakit yang disebabkan konsumsi alkohol juga cukup besar. Itu berpotensi mengganggu pembiayaan sistem kesehatan publik (anggaran kesehatan sebuah negara),” tuturnya. (Baca juga: PPP Pastikan Minol untuk Ritual Budaya dan Keagamaan Dikecualikan)

RUU Minol Masuk Prolegnas 2021, Fahira Idris: Ini Menjadi Harapan Baru


Seperti diketahui, RUU ini menuai pro dan kontra. Beberapa yang dipersoalkan adalah penggunaan kata “larangan” pada judul UU ini dan larangan kepada setiap orang untuk mengonsumsi minol golongan A-C, minol tradisional, serta campuran atau racikan. Fahira menjelaskan pada Pasal 8 RUU ini disebutkan larangan itu tidak berlaku untuk kepentingan terbatas, seperti adat, ritual keagamaan, wisatawan, farmasi, dan tempat-tempat yang diizinkan peraturan perundang-undangan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Demi Akselerasi Pembangunan...
Demi Akselerasi Pembangunan Daerah, Generasi Muda Ingin Peran DPD Menguat
7 Rekomendasi Fahira...
7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Transformasi Posyandu
Cegah Pelecehan, Ketua...
Cegah Pelecehan, Ketua Komite III DPD RI Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Atlet
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
Rekomendasi
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Infografis
5 Fakta Flu Burung yang...
5 Fakta Flu Burung yang Berisiko Menjadi Pandemi Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved