RUU Minol Masuk Prolegnas 2021, Fahira Idris: Ini Menjadi Harapan Baru

Kamis, 26 November 2020 - 08:28 WIB
loading...
RUU Minol Masuk Prolegnas...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira idris mengatakan ini menjadi harapan baru dengan masuknya RUU Minol dalam Prolegnas 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira idris mengatakan ini menjadi harapan baru.

Fahira mengungkapkan hampir semua negara bahkan yang paling liberal sekalipun memiliki aturan khusus mengenai minol. Dia menerangkan minol sudah menjadi persoalan global yang serius dan patut mendapatkan perhatian. “Selain menjadi salah satu pemicu kematian, baik akibat penyakit yang disebabkan konsumsi alkohol maupun kecelakaan lalu lintas. Minol juga menjadi pemicu berbagai tindak pidana,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (26/11/2020), (Baca juga: Tiga RUU Deadlock, Keputusan Prolegnas Prioritas 2021 Ditunda)

World Health Organization (WHO) secara rutin mengeluarkan laporan mengenai berbagai dampak dari minol. Dalam tiap rekomendasinya, menurut senator asal DKI Jakarta itu, WHO meminta negara-negara di dunia mengeluarkan kebijakan dan aturan yang lebih tegas untuk mengendalikan minol. “Biaya pengobatan akibat penyakit yang disebabkan konsumsi alkohol juga cukup besar. Itu berpotensi mengganggu pembiayaan sistem kesehatan publik (anggaran kesehatan sebuah negara),” tuturnya. (Baca juga: PPP Pastikan Minol untuk Ritual Budaya dan Keagamaan Dikecualikan)

RUU Minol Masuk Prolegnas 2021, Fahira Idris: Ini Menjadi Harapan Baru


Seperti diketahui, RUU ini menuai pro dan kontra. Beberapa yang dipersoalkan adalah penggunaan kata “larangan” pada judul UU ini dan larangan kepada setiap orang untuk mengonsumsi minol golongan A-C, minol tradisional, serta campuran atau racikan. Fahira menjelaskan pada Pasal 8 RUU ini disebutkan larangan itu tidak berlaku untuk kepentingan terbatas, seperti adat, ritual keagamaan, wisatawan, farmasi, dan tempat-tempat yang diizinkan peraturan perundang-undangan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Demi Akselerasi Pembangunan...
Demi Akselerasi Pembangunan Daerah, Generasi Muda Ingin Peran DPD Menguat
7 Rekomendasi Fahira...
7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Transformasi Posyandu
Cegah Pelecehan, Ketua...
Cegah Pelecehan, Ketua Komite III DPD RI Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Atlet
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Berita Terkini
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved