Tiga RUU Deadlock, Keputusan Prolegnas Prioritas 2021 Ditunda

Kamis, 26 November 2020 - 08:05 WIB
loading...
Tiga RUU Deadlock, Keputusan...
Rapat Baleg DPR dengan pemerintah yang diwakili Menkumham dengan agenda pengambilan keputusan penetapan daftar Prolegnas Prioritas 2021 berakhir deadlock. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dengan agenda pengambilan keputusan penetapan daftar Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas 2021 berakhir deadlock sehingga ditunda.

Pasalnya, sejumlah fraksi berselisih paham mengenai 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam 38 RUU yang diusulkan masuk daftar prioritas, yaitu RUU Bank Indonesia, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). "Kita menyepakati bersama bahwa pengambilan keputusan ditunda hari ini sampai besok," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (25/11/2020) tengah malam. (Baca juga: RKUHP Dikeluarkan dari Prolegnas, Momentum Reformasi Hukum Pidana)

Supratman menjelaskan, ada 6 fraksi menolak RUU Bank Indonesia dan meminta dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2021. Alasan RUU tersebut dihapus karena sudah masuk dalam RUU Omnibus Law tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Kemudian, sambung Supratman, RUU Ketahanan Keluarga juga mendapatkan penolakan keras dari Fraksi Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, PDIP, Partai Nasdem dan Partai Demokrat. (Baca juga: Golkar Minta RUU HIP Tak Ditetapkan Menjadi Prolegnas Prioritas 2021)

Sedangkan, RUU HIP ditolak Fraksi PKS, PAN, Demokrat, Nasdem, Golkar, PKB, dan Gerindra. Dan hanya Fraksi PDIP dan Fraksi PPP yang meminta RUU HIP tetap dimasukkan ke dalam Prolegnas 2021. Dengan demikian, kata Supratman, Baleg DPR memutuskan bahwa rapat pengambilan keputusan daftar Prolegnas Prioritas 2021 akan dilanjutkan Kamis (26/11/2020), seiring belum mencapainya titik kesepakatan. "Untuk waktunya, kita akan sampaikan lagi," kata politikus Partai Gerindra itu. (Baca juga: 37 RUU Berpotensi Masuk Prolegnas Prioritas 2021, HIP Masih Terdaftar)

Berikut 38 Daftar RUU Usulan Prolegnas Prioritas 2021:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Infografis
Susu Kecoa Diklaim Peneliti...
Susu Kecoa Diklaim Peneliti Tiga Kali Lebih Bergizi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved