Tiga RUU Deadlock, Keputusan Prolegnas Prioritas 2021 Ditunda

Kamis, 26 November 2020 - 08:05 WIB
loading...
Tiga RUU Deadlock, Keputusan...
Rapat Baleg DPR dengan pemerintah yang diwakili Menkumham dengan agenda pengambilan keputusan penetapan daftar Prolegnas Prioritas 2021 berakhir deadlock. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dengan agenda pengambilan keputusan penetapan daftar Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas 2021 berakhir deadlock sehingga ditunda.

Pasalnya, sejumlah fraksi berselisih paham mengenai 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam 38 RUU yang diusulkan masuk daftar prioritas, yaitu RUU Bank Indonesia, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). "Kita menyepakati bersama bahwa pengambilan keputusan ditunda hari ini sampai besok," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (25/11/2020) tengah malam. (Baca juga: RKUHP Dikeluarkan dari Prolegnas, Momentum Reformasi Hukum Pidana)

Supratman menjelaskan, ada 6 fraksi menolak RUU Bank Indonesia dan meminta dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2021. Alasan RUU tersebut dihapus karena sudah masuk dalam RUU Omnibus Law tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Kemudian, sambung Supratman, RUU Ketahanan Keluarga juga mendapatkan penolakan keras dari Fraksi Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, PDIP, Partai Nasdem dan Partai Demokrat. (Baca juga: Golkar Minta RUU HIP Tak Ditetapkan Menjadi Prolegnas Prioritas 2021)

Sedangkan, RUU HIP ditolak Fraksi PKS, PAN, Demokrat, Nasdem, Golkar, PKB, dan Gerindra. Dan hanya Fraksi PDIP dan Fraksi PPP yang meminta RUU HIP tetap dimasukkan ke dalam Prolegnas 2021. Dengan demikian, kata Supratman, Baleg DPR memutuskan bahwa rapat pengambilan keputusan daftar Prolegnas Prioritas 2021 akan dilanjutkan Kamis (26/11/2020), seiring belum mencapainya titik kesepakatan. "Untuk waktunya, kita akan sampaikan lagi," kata politikus Partai Gerindra itu. (Baca juga: 37 RUU Berpotensi Masuk Prolegnas Prioritas 2021, HIP Masih Terdaftar)

Berikut 38 Daftar RUU Usulan Prolegnas Prioritas 2021:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved