Vaksin Upaya Serius Negara Melindungi Masyarakat

Rabu, 25 November 2020 - 08:11 WIB
loading...
A A A
Pada intinya, tidak ada pemerintah yang mau mengorbankan warga negaranya. Semua negara, negara maju maupun negara berkembang, membuat vaksin. Sebenarnya negara sudah menjamin keamanan vaksin. Bahkan negara tetap aktif memantau keamanan vaksin untuk melindungi warga negaranya.

“Vaksin ini sangat penting, tidak hanya untuk anak, tapi juga orang dewasa dan lansia. Dengan vaksin kita menjaga agar kita tetap sehat dan produktif dan untuk anak-anak kita vaksin berguna agar tumbuh kembangnya menjadi lebih baik,” ucap Endah. (Baca juga: Ini Masa Paling Menular dari Virus Corona Covid-19)

Lebih jauh, anggota Yayasan Orang Tua Peduli ini menyatakan vaksin terbukti mengeradikasi beberapa penyakit infeksi. Endah pun mengungkapkan berbagai infeksi yang sudah dikenal dari sejak zaman dulu dan bisa menimbulkan banyak masalah, baik dari kecacatan maupun kematian. Salah satu contohnya polio.

“Ini menimbulkan kecacatan. Jadi pincang, bahkan sebagian bisa meninggal ya. Zaman saya dulu ada yang masih pincang seperti ini. Meskipun untuk zaman sekarang alhamdulillah kita sudah berhasil mengeradikasi polio sehingga kita tidak, jarang sekali, menemukan kasus-kasus seperti ini lagi,” ujarnya.

Vaksin Covid-19 menjadi harapan untuk upaya menekan penyebaran pandemi. Masyarakat diminta yakin, bahwa vaksin yang disiapkan aman dan efektif karena harus terlebih dulu mendapat izin penggunaan dari BPOM, setelah sebelumnya melalui berbagai proses penelitian panjang.

“Kalau sudah ada izin pemakaiannya, tidak usah ragu lagi. Apabila izinnya ada dan pemerintah meminta kita vaksinasi, segera kita kerjakan bersama. Sejauh ini dari hasil uji klinik terkait keamanan, tidak ada catatan efek samping yang serius mengenai keamanan vaksin ini,” ujar Dirga Sakti Rambe, vaksinolog sekaligus dokter spesialis penyakit dalam. (Baca juga: Menkes Ungkap Tingkatan Peserta BPJS Dihapus di 2022)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) siap dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Surat edaran ditujukan kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan pada Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengungkapkan, salah satu yang menjadi sasaran penerima vaksinasi adalah masyarakat Indonesia dengan kriteria berusia 18-59 tahun dan memiliki kondisi tubuh sehat. “Jumlah vaksin saat ini tidak akan mencukupi untuk mengimunisasi seluruh masyarakat Indonesia. Maka pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.

Tahap pertama akan dilaksanakan dengan prioritas sasaran tenaga medis dan tenaga kesehatan lain, dan pemberi pelayanan publik termasuk TNI/Polri dan aparat hukum. Fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 meliputi puskesmas dan jaringannya, rumah sakit, dan klinik milik pemerintah (kementerian/lembaga/TNI/Polri/pemda) dan swasta, serta kantor kesehatan pelabuhan. (Lihat videonya: Gunung Slamet Dilanda Badai dan Hujan Es)

Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut meliputi ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, rantai dingin (cold chain) dan prasarana untuk mempertahankan mutu vaksin serta pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pascaimunisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1049 seconds (0.1#10.140)