BPOM Disarankan Tidak Memaksakan Pelabelan BPA di Galon

Rabu, 19 Juli 2023 - 00:35 WIB
loading...
BPOM Disarankan Tidak...
BPOM disarankan agar tidak terlalu memaksakan regulasi pelabelan BPA pada kemasan pangan berbahan polikarbonat. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) disarankan agar tidak terlalu memaksakan regulasi pelabelan BPA pada kemasan pangan berbahan polikarbonat. Pasalnya, isu mengenai bahaya BPA dalam kemasan tersebut masih terjadi pro kontra.

“Dari dunia kesehatan, isu ini kan masih pro kontra. Jadi, ya jangan dong itu dipaksakan menjadi beban para konsumen nantinya. Sebagai pakar hukum bisnis, saya hanya mempertanyakan regulasi pelabelan BPA itu sebenarnya untuk kepentingan siapa?” ungkap pakar hukum persaingan usaha Ningrum Natasya Sirait.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, ini melihat bahwa regulasi pelabelan BPA diduga ada unsur persaingan usahanya. Menurutnya, kalau dari segi persaingan usaha, apapun yang menimbulkan biaya tentu akan menjadi beban suatu industri.

“Semua peraturan yang menimbulkan dampak pada meningkatnya biaya produksi seperti pelabelan BPA ini pasti berdampak pada konsumen dan itu perlu menjadi pertimbangan,” ujarnya.


Dia mengatakan, sejauh ini apakah BPOM sudah mengukur dampak dari regulatory impact assessment dari wacana pelabelan BPA itu. Karena kebijakan ini jelas akan menjadi satu level beban yang akan dihadapi pelaku usaha yang memproduksi produk terkait.

“Kalau BPOM mengatakan produk itu merusak kesehatan masyarakat, saya mau tanya ada buktinya tidak di masyarakat. Jangan-jangan asal ngomong saja mereka itu. Makanya banyak orang yang ribut karena isu ini,” katanya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU), Chandra Setiawan, juga melihat polemik kontaminasi BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon guna ulang ini berpotensi mengandung diskriminasi yang dilarang dalam hukum persaingan usaha.

“Sebab, 99,9% industri air minum dalam kemasan ini menggunakan galon tersebut, dan hanya satu yang menggunakan galon sekali pakai,” ujarnya.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim juga meminta agar BPOM tidak bersikap diskriminatif hanya melabeli satu jenis kemasan plastik saja.

Dia meminta agar BPOM juga harus melakukannya terhadap semua kemasan termasuk galon sekali pakai terhadap bahaya etilen glikol, asetaldehid, dan antimonnya.

“Jadi, jika BPOM ingin mewacanakan pelabelan, ya semua harus dilabeli, baik kemasan berbahan polikarbonat maupun PET. Karena semua plastik itu sama-sama berbahaya bagi kesehatan,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1956 seconds (0.1#10.140)