Satgas Ingatkan Belajar Tatap Muka Tahun Depan Tak Akan Seperti Dulu
Rabu, 25 November 2020 - 04:01 WIB
loading...
Para guru SD-SMP di Kota Surabaya kini sudah kembali ke sekolah dengan pembelajaran tatap muka. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) akan dibuka mulai awal 2021. Namun begitu dia mengingatkan bahwa bukan berarti KBM akan berjalan seperti dulu.
" Kegiatan belajar mengajar tatap muka yang akan mulai dilakukan tahun depan tidak berarti kegiatan belajar mengajar akan berlangsung seperti sedia kala secara instan," katanya saat konferensi pers, Selasa (24/11/2020).
Dia memperingatkan bahwa institusi pendidikan bisa menjadi klaster penularan baru jika mengabaikan protokol kesehatan. Dia meminta agar institusi pendidikan tidak lalai dengan protokol kesehatan. (Baca juga: Dimulai 2021, Mendikbud Beberkan Pertimbangan Izin Belajar Tatap Muka )
"Terus disiplin dalam menjaga jarak salah satunya dengan pembuatan shift masuk, pembatasan kapasitas kelas, meniadakan kegiatan sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan, disiplin memakai masker, dan tidak pernah lupa untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah berkegiatan. Hal ini adalah prinsip yang harus diutamakan," katanya.
Pada kesempatan itu Wiku juga membeberkan syarat yang harus dipenuhi sekolah untuk membuka kegiatan belajar mengajar. Di antaranya ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan.
" Kegiatan belajar mengajar tatap muka yang akan mulai dilakukan tahun depan tidak berarti kegiatan belajar mengajar akan berlangsung seperti sedia kala secara instan," katanya saat konferensi pers, Selasa (24/11/2020).
Dia memperingatkan bahwa institusi pendidikan bisa menjadi klaster penularan baru jika mengabaikan protokol kesehatan. Dia meminta agar institusi pendidikan tidak lalai dengan protokol kesehatan. (Baca juga: Dimulai 2021, Mendikbud Beberkan Pertimbangan Izin Belajar Tatap Muka )
"Terus disiplin dalam menjaga jarak salah satunya dengan pembuatan shift masuk, pembatasan kapasitas kelas, meniadakan kegiatan sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan, disiplin memakai masker, dan tidak pernah lupa untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah berkegiatan. Hal ini adalah prinsip yang harus diutamakan," katanya.
Pada kesempatan itu Wiku juga membeberkan syarat yang harus dipenuhi sekolah untuk membuka kegiatan belajar mengajar. Di antaranya ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan.
Lihat Juga :