Satgas Ingatkan Belajar Tatap Muka Tahun Depan Tak Akan Seperti Dulu

Rabu, 25 November 2020 - 04:01 WIB
loading...
Satgas Ingatkan Belajar Tatap Muka Tahun Depan Tak Akan Seperti Dulu
Para guru SD-SMP di Kota Surabaya kini sudah kembali ke sekolah dengan pembelajaran tatap muka. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) akan dibuka mulai awal 2021. Namun begitu dia mengingatkan bahwa bukan berarti KBM akan berjalan seperti dulu.

" Kegiatan belajar mengajar tatap muka yang akan mulai dilakukan tahun depan tidak berarti kegiatan belajar mengajar akan berlangsung seperti sedia kala secara instan," katanya saat konferensi pers, Selasa (24/11/2020).

Dia memperingatkan bahwa institusi pendidikan bisa menjadi klaster penularan baru jika mengabaikan protokol kesehatan. Dia meminta agar institusi pendidikan tidak lalai dengan protokol kesehatan. ( )

"Terus disiplin dalam menjaga jarak salah satunya dengan pembuatan shift masuk, pembatasan kapasitas kelas, meniadakan kegiatan sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan, disiplin memakai masker, dan tidak pernah lupa untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah berkegiatan. Hal ini adalah prinsip yang harus diutamakan," katanya.

Pada kesempatan itu Wiku juga membeberkan syarat yang harus dipenuhi sekolah untuk membuka kegiatan belajar mengajar. Di antaranya ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan.

"Seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan desinfektan," ujarnya. ( Mendagri Segera Terbitkan Surat Edaran Dukung Pembelajaran Tatap Muka )

Selain itu, sekolah juga harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. Lalu kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan atau thermo gun. Lalu sekolah juga harus memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid.

"(Kemudian) Risiko perjalanan pulang pergi. Termasuk akses transportasi yang aman, serta riwayat perjalanan dari daerah dan zona risiko tinggi dan kontak erat. Serta pemeriksaan rentang isolasi mandiri yang harus diselesaikan pada kasus positif. Kemudian juga persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali," katanya.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)