Mendagri Segera Terbitkan Surat Edaran Dukung Pembelajaran Tatap Muka
Jum'at, 20 November 2020 - 20:57 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian mendukung kebijakan mulai dibukanya pembelajaran tatap muka (PTM) tahun depan. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung kebijakan mulai dibukanya pembelajaran tatap muka (PTM) tahun depan. Dia mengatakan akan segera menerbitkan surat edaran (SE) kepada daerah untuk mendukung hal tersebut. Utamanya dalam hal memproteksi agar sektor pendudukan tidak menjadi klaster baru penularan COVID-19 .
"Kami Kemendagri akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran karena tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan tidak akan menjangkau berbagai antisipasi," katanya saat Pengumuman Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi, Jumat (20/11/2020).
Dia mengatakan bahwa potensi penularan COVID-19 tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, ada potensi anak-anak tertular di luar sekolah, sehingga butuh kerja kolaboratif dari berbagai SKPD di daerah untuk menjaga anak-anak saat PTM.(Baca juga: Sekolah Tatap Muka Boleh Dimulai Januari 2021, Ini Tiga Pihak yang Berkepentingan )
"Proteksi tidak hanya oleh Dinas Pendidikan di sekolah tapi juga membutuhkan dukungan SKPD lainnya. Seperti Biro Humas, Diskominfo, Dinas Peruhubungan, Dinas Kesehatan untuk memperkuat Dinas Pendidikan dalam rangka proteksi bukan hanya di sekolah pada saat berangkat dan pergi," katanya.
Tito mengatakan, dalam SE itu akan mengatur peran masing-masing SKPD dalam mencegah penularan COVID-19 dalam PTM. Selain itu, dia juga menekankan adanya alokasi anggaran di APBD untuk mendukung kebijakan ini.
"Kami Kemendagri akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran karena tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan tidak akan menjangkau berbagai antisipasi," katanya saat Pengumuman Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi, Jumat (20/11/2020).
Dia mengatakan bahwa potensi penularan COVID-19 tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, ada potensi anak-anak tertular di luar sekolah, sehingga butuh kerja kolaboratif dari berbagai SKPD di daerah untuk menjaga anak-anak saat PTM.(Baca juga: Sekolah Tatap Muka Boleh Dimulai Januari 2021, Ini Tiga Pihak yang Berkepentingan )
"Proteksi tidak hanya oleh Dinas Pendidikan di sekolah tapi juga membutuhkan dukungan SKPD lainnya. Seperti Biro Humas, Diskominfo, Dinas Peruhubungan, Dinas Kesehatan untuk memperkuat Dinas Pendidikan dalam rangka proteksi bukan hanya di sekolah pada saat berangkat dan pergi," katanya.
Tito mengatakan, dalam SE itu akan mengatur peran masing-masing SKPD dalam mencegah penularan COVID-19 dalam PTM. Selain itu, dia juga menekankan adanya alokasi anggaran di APBD untuk mendukung kebijakan ini.
Lihat Juga :