Akhir Masa Kampanye Pilkada, Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat
loading...
A
A
A
"13 hari masa kampanye terakhir, dimana iklan kampanye di media telah diperbolehkan, kita harus mengawasi bersama-sama terkait konten yang disebarkan oleh paslon dan tim relawan, disinformasi dan ujaran kebencian yang beredar, juga besaran dana iklan kampanye yang dikeluarkan oleh paslon atau orang-orang yang beriklan untuk paslon," ujarnya.
. (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Di sisi lain, sekalipun kampanye tatap muka tetap dilakukan, masih banyak kaum muda yang belum mengetahui paslon dan rekam jejak paslon di daerah mereka. Dari survei yang dilakukan oleh Perludem bersama Campaign.com dan Change.org terhadap 9 ribu kaum muda di seluruh Indonesia, ada 61 persen kaum muda yang menjawab belum mengetahui rekam jejak paslon di daerah mereka.
Menurutnya, kondisi itu tentu mengkhawatirkan kita semua. Sebab ketidaktahuan pemilih terkait paslon dan rekam jejak paslon akan berdampak pada dua hal: satu, rendahnya partisipasi; dua, suara menjadi tidak bermakna bagi nasib masyarakat di daerah karena pemilih memilih tak berdasarkan informasi yang dia peroleh.
"Jadi, KPU harus lebih gencar mensosialisasikan profil para paslon. Bisa lewat tv lokal, media lokal, radio lokal, atau sosialisasi yang melibatkan RT RW," pungkasnya.
. (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Di sisi lain, sekalipun kampanye tatap muka tetap dilakukan, masih banyak kaum muda yang belum mengetahui paslon dan rekam jejak paslon di daerah mereka. Dari survei yang dilakukan oleh Perludem bersama Campaign.com dan Change.org terhadap 9 ribu kaum muda di seluruh Indonesia, ada 61 persen kaum muda yang menjawab belum mengetahui rekam jejak paslon di daerah mereka.
Menurutnya, kondisi itu tentu mengkhawatirkan kita semua. Sebab ketidaktahuan pemilih terkait paslon dan rekam jejak paslon akan berdampak pada dua hal: satu, rendahnya partisipasi; dua, suara menjadi tidak bermakna bagi nasib masyarakat di daerah karena pemilih memilih tak berdasarkan informasi yang dia peroleh.
"Jadi, KPU harus lebih gencar mensosialisasikan profil para paslon. Bisa lewat tv lokal, media lokal, radio lokal, atau sosialisasi yang melibatkan RT RW," pungkasnya.
(maf)