Libur Akhir Tahun Dipangkas demi Tekan Penyebaran Covid-19

Selasa, 24 November 2020 - 06:32 WIB
loading...
Libur Akhir Tahun Dipangkas...
Keputusan pemerintah untuk memangkas waktu libur tahun 2020 mendapat respons beragam dari sejumlah kalangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk memangkas waktu libur tahun 2020 mendapat respons beragam dari sejumlah kalangan. Ada yang menilai keputusan tersebut tepat untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19, namun di sisi lain para pelaku usaha melihat ada potensi kehilangan pendapatan.



Kendati demikian, keputusan diperpendeknya waktu liburan akhir tahun diharapkan dapat mempertimbangkan segala aspek, termasuk kesehatan dan ekonomi. “Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan, pengurangan,” ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas di Jakarta kemarin. (Baca: Apakah Amal Bisa Mengubah Takdir?)

Muhadjir mengatakan, Presiden meminta agar ketetapan pemangkasan libur tersebut segera dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait. “Presiden memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idulfitri,” katanya.

Sebelumnya Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan masih akan mengkaji perkembangan kasus Covid-19 pascalibur panjang akhir Oktober hingga awal November. Menurut Doni, Satgas masih mengikuti perkembangan sampai satu minggu yang akan datang, apakah dampak dari libur panjang ini signifikan terjadi kasus atau karena memang sudah semakin baik masyarakat.

Dia menambahkan, jika penambahan kasus tidak mengalami peningkatan signifikan dan masih bisa dikendalikan, maka Satgas akan tetap merekomendasikan untuk melanjutkan libur panjang akhir tahun mendatang.

Seperti diketahui, pada akhir Desember 2020 akan ada kembali masa libur panjang bertepatan dengan libur nasional Hari Raya Natal pada 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021. (Baca juga: Siap-siap! Seleksi PPPK Guru Honorer Segera Dibuka)

Selain itu, sebelumnya pemerintah menetapkan cuti bersama Natal pada 24 Desember 2020. Kemudian ada juga cuti bersama Lebaran yang digeser ke bulan Desember tahun ini yakni pada 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020.

Akan tetapi, apabila kenaikan kasus signifikan, maka Satgas akan merekomendasikan untuk memperpendek libur panjang ataupun meniadakannya. “Apabila kasusnya meningkat seperti pada periode Agustus dan September yang lalu, tentu rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali,” ucap Doni.

Menanggapi rencana pemangkasan waktu libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Provinsi Bali berharap keputusan tersebut tidak berdampak pada tingkat kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Menkomdigi: WFH Bukan...
Menkomdigi: WFH Bukan Libur Tambahan, Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik
Prabowo Minta Penyerapan...
Prabowo Minta Penyerapan Dana Transfer ke Daerah Dicek Jelang Akhir Tahun
Libur Panjang, 92.987...
Libur Panjang, 92.987 Kendaraan Keluar Jabodetabek lewat GT Cikatama
Jokowi Pulang Liburan...
Jokowi Pulang Liburan Bareng Cucu, Kondisinya Semakin Bugar
BMKG Minta Wisatawan...
BMKG Minta Wisatawan Tetap Waspadai Gelombang Tinggi saat Liburan di Pantai
5 Tren Perjalanan yang...
5 Tren Perjalanan yang Mengubah Cara Wisatawan Merencanakan Liburan
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
10 Negara Paling Cocok...
10 Negara Paling Cocok untuk Solo Traveling, Aman dan Ramah Wisatawan
Rekomendasi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved