KPU Apresiasi Peran KIM, Sang Corong Informasi Pemilihan Serentak 2020

Selasa, 24 November 2020 - 09:00 WIB
loading...
KPU Apresiasi Peran...
Pemilihan Serentak 2020 merupakan pesta demokrasi yang menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah bahu membahu dalam menyukseskan gelaran Pemilihan tahun ini.
A A A
JAKARTA - Pemilihan Serentak 2020 merupakan pesta demokrasi yang menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah bahu membahu dalam menyukseskan gelaran Pemilihan tahun ini.

Anggota KPU I Dewa Raka Sandi mengatakan KPU dalam menyiapkan Pemilihan tidak bisa bekerja sendiri. Apalagi untuk urusan komunikasi ke masyarakat, KPU membutuhkan peran banyak pihak untuk bersama-sama menciptakan pemilih yang cerdas, sehat dan damai dalam Pemilihan Serentak 2020.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang membantu persiapan Pemilihan Serentak 2020. Ini (Pemilihan) adalah tanggung jawab bersama dan partisipasi seluruh pihak tentu sangat penting bagi suksesnya Pemilihan ini. Kami berupaya seoptimal mungkin memanfaatkan waktu yang tersisa jelang hari H Pemilihan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal, tentunya dengan bantuan seluruh pihak,” ujar Anggota KPU RI, I Dewa Raka Sandi dalam Forum Sosialisasi (Online) Kelompok Informasi Masyarakat, pekan lalu.

Salah satu elemen penting dalam upaya menyukseskan Pemilihan adalah kehadiran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Kelompok ini merupakan agen pemerintah yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam membantu KPU untuk memenuhi target partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo Prof. Dr. Widodo Muktiyo di berbagai kesempatan menyampaikan bahwa KIM diharapkan sebagai motor penggerak yang mengedukasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan cerdas dalam Pemilihan Serentak 2020.

“KIM bertugas mengajak masyarakat agar tetap memperhatikan dan disiplin menerapkan protokil kesehatan meskipun tengah dalam euphoria pemilihan kepala daerah. Prinsip dasar pemilihan selain memilih adalah pemilih tetap sehat,” ujar Widodo.

Salah satu contoh peran aktif KIM adalah dalam Pemilihan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. KIM Sekarbela Mataram sangat pro aktif dalam menginformasikan jalannya seluruh tahapan Pemilihan kepada masyarakat.

KPU Kota Mataram melibatkan KIM sebagai mitra dalam menyosialisasikan program maupun proses tahapan, termasuk visi misi calon Wali Kota dan wakil Wali Kota kepada masyarakat melalui media sosial khususnya di Facebook dan Instagram.

“KIM di Kota Mataram ini sangat intens menginformasikan kepada masyarakat bahwa tahapan Pemilihan di Mataram berjalan aman dan lancar serta mengikuti protokol kesehatan. Kami sering berkunjung ke kantor KPU dan Bawaslu Kota mataram untuk memonitor langsung sejauh apa persiapannya, seperti sekarang yang tengah sibuk mempersiapkan logistik untuk Pemilihan,” ujar Koordinator KIM Sekarbela Mataram NTB, Abdul Hadi Suciawan.

Sementara dalam kesempatan yang sama, praktisi media sosial Wicaksono memaparkan, untuk melihat sebuah iklan ataupun sosialisasi sudah berjalan optimal atau belum, harus ditentukan ukurannya terlebih dahulu, yaitu target dan tujuan kepada siapa iklan tersebut diperuntukkan. Kalau sudah tercapai berarti sudah optimal, kalau belum tercapai berarti harus ada yang dievaluasi.

“Kita tidak akan pernah tahu kalau suatu iklan itu optimal atau tidak, kalau tujuan dan targetnya tidak diketahui, begitu juga KIM, harus punya target dan tujuan agar bisa diukur dan dievaluasi,” ujar Pemilik Akun @ndorokakung ini.

Di sisi lain, terkait penggunaan media sosial dalam kegiatan Pemilihan Serentak 2020, Mabes Polri mengingatkan seluruh pihak untuk berhati-hati dalam menciptakan konten. Polri mengimbau kepada masyarakat, pasangan calon, tim kampanye untuk menjaga iklim Pemilihan selalu damai.

“Lewat konten-konten medsos (Divisi Humas Mabes Polri), kami menyosialisasikan terkait tata cara penggunaan media digital di Pemilihan. Jangan sampai membuat konten yang dapat merugikan diri sendiri dan memicu perselisihan. Jejak digital itu tidak bisa dihilangkan, oleh karenanya kita harus berhati-hati,“ ujar Kabag Yaninfodok, Biro PID Divisi Humas Mabes Polri, Kombes, Pol Tjahyono Saputro.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1456 seconds (0.1#10.140)