FPI Klaim Telah Serahkan Semua Syarat Ormas ke Kemendagri
Minggu, 22 November 2020 - 08:26 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui, Kemendagri sebelumnya memastikan bahwa FPI tidak terdaftar sejak surat keterangan terdaftar (SKT) ormasnya berakhir pada Juni 2019. (Baca juga: Jalan Panjang SKT FPI yang Tersandung Izin Kemendagri )
Kapuspen Kemendagri Benny Irawan mengatakan, ormas FPI belum menyerahkan AD/ART, sehingga Kemendagri belum menyerahkan SKT dengan tokoh Habib Rizieq Shihab itu.
"FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019," kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).
Kapuspen Kemendagri Benny Irawan mengatakan, ormas FPI belum menyerahkan AD/ART, sehingga Kemendagri belum menyerahkan SKT dengan tokoh Habib Rizieq Shihab itu.
"FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019," kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).
(abd)
Lihat Juga :