Perintah Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq Dinilai Tepat

Sabtu, 21 November 2020 - 09:52 WIB
loading...
Perintah Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq Dinilai Tepat
Perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada para anggotanya untuk mencopot baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dinilai sudah tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada para anggotanya untuk mencopot baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dinilai sudah tepat.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai, perintah Pangdam Jaya itu sudah sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya. (Baca juga: Tak Terdaftar di Kemendagri, FPI: Enggak Peduli!)

"Apa yang diutarakan Pangdam Jaya sudah sesuai dengan aturan Undang-undang yang berlaku," ujar Dave Laksono, Sabtu (21/11/2020). (Baca juga: KPAI Minta Pemda Tak Langsung Buka Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah)

Dia mengatakan, perintah Pangdam Jaya itu melanjutkan ucapan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu untuk menjaga persatuan dan kesatuan. "Jadi, ini sudah searah dan juga ini menegakkan aturan Undang-undang, jadi tidak ada yang dilanggar, justru ini menegakkan," ujar politikus Partai Golkar ini.

Dia menilai perintah itu perlu dijalankan agar terjadi keamanan dan ketenangan. Kata dia, jangan sampai terjadi kekisruhan. "Ini tugas fungsinya TNI juga. Sudah sesuai Tupoksinya, jadi tidak overstepping ataupun mengambil tugas dari satuan manapun," imbuhnya.

Dia menjelaskan, TNI juga bertugas untuk menegakkan keamanan di semua sektor. "Dan bilamana ada, ada individu atapun siapapun melakukan pengerusakan tempat dengan mengatasnamakan agama atau apapun, itu sudah salah. Kita kan negara hukum, semua harus dikembalikan ke hukum," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1999 seconds (0.1#10.140)