Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Acara Habib Rizieq Ditunda, Kenapa?
Jum'at, 20 November 2020 - 12:45 WIB
loading...
Habib Rizieq Shihab. Foto/Istimewa/Tangkapan layar YouTube Front TV
A
A
A
JAKARTA - Polri menunda gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono menjelaskan bahwa salah satu alasan penundaan itu lantaran ada kegiatan serah terima delapan Kapolda, Kadiv Propam, dan Aslog Kapolri.
"Rencana Kamis-Jumat ini, tapiada kegiatan mutasi Kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro dengan kesibukannya maka ketunda," kata Awi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Kendati begitu, Awi menyebut pihaknya belum dapat memastikan kapan kegiatan gelar perkara itu dilakukan. Nantinya, kata Awi, Polda Metro Jaya akan mengoordinasikan apabila terdapat perkembangan dalam penyelidikan kasus itu. "Belum ada jadwal. Rencana Kamis-Jumat, ternyata ini," ujar Awi.
(Baca juga: Ridwan Kamil Diperiksa di Bareskrim, Ini Penjelasan Mabes Polri ).
Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono menjelaskan bahwa salah satu alasan penundaan itu lantaran ada kegiatan serah terima delapan Kapolda, Kadiv Propam, dan Aslog Kapolri.
"Rencana Kamis-Jumat ini, tapiada kegiatan mutasi Kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro dengan kesibukannya maka ketunda," kata Awi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Kendati begitu, Awi menyebut pihaknya belum dapat memastikan kapan kegiatan gelar perkara itu dilakukan. Nantinya, kata Awi, Polda Metro Jaya akan mengoordinasikan apabila terdapat perkembangan dalam penyelidikan kasus itu. "Belum ada jadwal. Rencana Kamis-Jumat, ternyata ini," ujar Awi.
(Baca juga: Ridwan Kamil Diperiksa di Bareskrim, Ini Penjelasan Mabes Polri ).
Lihat Juga :