Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Acara Habib Rizieq Ditunda, Kenapa?

Jum'at, 20 November 2020 - 12:45 WIB
loading...
Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Acara Habib Rizieq Ditunda, Kenapa?
Habib Rizieq Shihab. Foto/Istimewa/Tangkapan layar YouTube Front TV
A A A
JAKARTA - Polri menunda gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono menjelaskan bahwa salah satu alasan penundaan itu lantaran ada kegiatan serah terima delapan Kapolda, Kadiv Propam, dan Aslog Kapolri.

"Rencana Kamis-Jumat ini, tapiada kegiatan mutasi Kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro dengan kesibukannya maka ketunda," kata Awi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Kendati begitu, Awi menyebut pihaknya belum dapat memastikan kapan kegiatan gelar perkara itu dilakukan. Nantinya, kata Awi, Polda Metro Jaya akan mengoordinasikan apabila terdapat perkembangan dalam penyelidikan kasus itu. "Belum ada jadwal. Rencana Kamis-Jumat, ternyata ini," ujar Awi.

( ).

Polisi mulai melakukan penyelidikan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq. Mulai di Jakarta hingga Jawa Barat atau Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara tersebut.

( ).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diperiksa untuk proses klarifikasi pada hari ini di Bareskrim Polri.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2552 seconds (0.1#10.140)