Fadli Zon: Kasus Said Didu Jadi Ujian Demokrasi Kita

Senin, 11 Mei 2020 - 09:06 WIB
loading...
Fadli Zon: Kasus Said Didu Jadi Ujian Demokrasi Kita
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konflik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Panjaitan dengan mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu terus berlanjut.

Said Didu yang dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, akan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pemeriksaan hari ini adalah panggilan kedua Polri atas Said Didu. Pada pemanggilan pertama, Said tidak memenuhi panggilan. Hanya diwakili oleh tim pengacarannya.

Anggota DPR Fadli Zon menilai kasus Said Didu merupakan babak baru dari perjalanan demokrasi di Indonesia.

Melalui kasus ini, politikus Gerindra ini meyakini akan terlihat bagaimana kualitas demokrasi di Tanah Air. "Kasus Bang Said Didu adalah sebuah babak baru dalam perjalanan demokrasi kita. Apakah demokrasi makin maju atau makin hancur. Apakah hukum mengabdi pada penguasa atau mampu mendudukkan kembali konstitusi. Inilah ujian demokrasi kita," kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Senin (11/10/2020).

( )

Pendapat Fadli Zon ditanggapi beragam oleh penghuni dunia maya atau netizen. Pemilik akun Twitter @Usep_ismayana tidak sependapat dengan Fadli. Menurut dia, justru demokrasi harus menempatkan hukum di atas segalanya.

"Justru demokrasi menempatkan hukum di atas segalanya,orang bebas menuntut jika dirasa menyinggung harkat dan martabatnya,kebebasan itu bukan tdk terbatas, hadapi saja jangan memakai narasi seolah-olah dizalimi," cuitnya.

Sementara itu, pemilik akun @esaubchtr menantang Fadli Zon untuk berani menjadi oposisi jika Said Didu menyatakan tidak terbukti secara hukum.

"Kalau nanti melalui jalur hukum tak terbukti Bang Said Didu mencemarkan nama baik...mau kah anda ikut menjadi oposisi seperti Bang Said Didu. Jawab saja enggak usah kita berdebat masalah isi materi hukumnya karena anda dan saya hanya melihat hasilnya bersalah dan tak bersalah," cuit akun @esaubchtr.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1210 seconds (0.1#10.140)