DPR Minta BPJS Klarifikasi soal Penghapusan Pasien PBI Gagal Ginjal

Senin, 11 Mei 2020 - 08:29 WIB
loading...
DPR Minta BPJS Klarifikasi...
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta agar pihak BPJS Kesehatan segera memberikan klarifikasi terkait keluhanadan BPK) dan KPCDI soal penghapusan kepesertaan pasien gagal ginjal. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta agar pihak BPJS Kesehatan segera memberikan klarifikasi terkait keluhan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) soal penghapusan kepesertaan pasien gagal ginjal dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (BPI) Jaminan Kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ini. Mereka khawatir bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 28 H UUD 1945.

“Ini perlu segera direspons dan diklarifikasi. Berdasarkan pemberitaan, sudah ada tiga pasien gagal ginjal yang dinonaktifkan kepesertaannya. Di tengah situasi sulit seperti ini, BPJS Kesehatan dan pemerintah harus lebih sensitif dan lebih peduli," ujar Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi SINDOnews, Senin (11/5/2020).

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR ini menjelaskan dalam rapat minggu lalu dengan BPJS Kesehatan, persoalan ini tidak dijelaskan oleh Direksi maupun Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan. Persoalan kepesertaan yang dibahas lebih pada kepesertaan PBPU (pekerja bukan penerima upah) dan BP (bukan pekerja).

"Itupun dibicarakan dalam konteks pembatalan kenaikan iuran BPJS berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Termasuk simulasi dalam rangka menutupi defisit yang belakangan semakin tinggi," jelas Ketua DPP PAN itu.

Sehingga, Saleh melanjutkan, dalam pandangan DPR kepesertaan PBI semua penderita penyakit masih aktif dan tidak ada yang dinonaktifkan. "Karena itu, semua mestinya harus mendapatkan pelayanan sebagaimana biasanya," tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhamamdiyah itu.

"Jika ada tiga orang pasien yang dinonaktifkan, mungkin ada urusan dan persoalan lain. Itu yang perlu dijelaskan oleh BPJS Kesehatan. Sebab pengabaian terhadap hak mendapatkan pelayanan kesehatan adalah pelanggaran terhadap konstitusi. Ini bukan persoalan enteng. Harus diselesaikan dengan baik," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Anggota DPR Terima...
Viral Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Direksi Pertamina, Ini Faktanya
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Investigasi Kecurangan Takaran MinyaKita
Investor Minat Sewa...
Investor Minat Sewa Aset Sritex, Menaker: Dalam Pendataan Siapa yang Siap Bekerja
BPJS Kesehatan dan Kemenkes...
BPJS Kesehatan dan Kemenkes Optimalkan Integrasi Data untuk Percepat Analisis JKN
Dukung Penegakan Hukum...
Dukung Penegakan Hukum Kasus Pertamina, Putri Zulhas Tegaskan Tak Ada Pansus
Korupsi Makin Menggurita,...
Korupsi Makin Menggurita, Pengamat: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
Komisi IV Desak Aparat...
Komisi IV Desak Aparat Usut Dugaan Praktik Pengoplosan Beras
DPR Dukung Presiden...
DPR Dukung Presiden Prabowo Bangun Giant Sea Wall untuk Lindungi Warga Pesisir
Menkes Pastikan Cek...
Menkes Pastikan Cek Kesehatan Gratis Tetap Dilaksanakan saat Ramadan
Rekomendasi
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Bupati Vera E. Laruni Buat Gebrakan Sejahterakan Donggala
Kolaborasi PNM dan Kementerian...
Kolaborasi PNM dan Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
Berita Terkini
PP Syarikat Islam Serahkan...
PP Syarikat Islam Serahkan Donasi untuk Gaza Palestina Rp1 Miliar
17 menit yang lalu
Pengamat Militer Sebut...
Pengamat Militer Sebut Seskab Dapat Ditempati Prajurit TNI Aktif
21 menit yang lalu
Geledah 12 Lokasi Terkait...
Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB, KPK Sita Mobil hingga Deposito Rp70 Miliar
1 jam yang lalu
Komisi I Sebut Revisi...
Komisi I Sebut Revisi UU TNI Penting untuk Kebutuhan Pertahanan Modern
1 jam yang lalu
Ahok Minta Mantan Dirut...
Ahok Minta Mantan Dirut Lainnya Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Pertamina
1 jam yang lalu
KPK: Selisih Pengadaan...
KPK: Selisih Pengadaan Iklan dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Rp222 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Lima Kebiasaan yang...
Lima Kebiasaan yang Dapat Menyebabkan Gagal Ginjal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved