DPR Minta BPJS Klarifikasi soal Penghapusan Pasien PBI Gagal Ginjal

Senin, 11 Mei 2020 - 08:29 WIB
loading...
DPR Minta BPJS Klarifikasi...
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta agar pihak BPJS Kesehatan segera memberikan klarifikasi terkait keluhanadan BPK) dan KPCDI soal penghapusan kepesertaan pasien gagal ginjal. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta agar pihak BPJS Kesehatan segera memberikan klarifikasi terkait keluhan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) soal penghapusan kepesertaan pasien gagal ginjal dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (BPI) Jaminan Kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ini. Mereka khawatir bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 28 H UUD 1945.

“Ini perlu segera direspons dan diklarifikasi. Berdasarkan pemberitaan, sudah ada tiga pasien gagal ginjal yang dinonaktifkan kepesertaannya. Di tengah situasi sulit seperti ini, BPJS Kesehatan dan pemerintah harus lebih sensitif dan lebih peduli," ujar Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi SINDOnews, Senin (11/5/2020).

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR ini menjelaskan dalam rapat minggu lalu dengan BPJS Kesehatan, persoalan ini tidak dijelaskan oleh Direksi maupun Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan. Persoalan kepesertaan yang dibahas lebih pada kepesertaan PBPU (pekerja bukan penerima upah) dan BP (bukan pekerja).

"Itupun dibicarakan dalam konteks pembatalan kenaikan iuran BPJS berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Termasuk simulasi dalam rangka menutupi defisit yang belakangan semakin tinggi," jelas Ketua DPP PAN itu.

Sehingga, Saleh melanjutkan, dalam pandangan DPR kepesertaan PBI semua penderita penyakit masih aktif dan tidak ada yang dinonaktifkan. "Karena itu, semua mestinya harus mendapatkan pelayanan sebagaimana biasanya," tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhamamdiyah itu.

"Jika ada tiga orang pasien yang dinonaktifkan, mungkin ada urusan dan persoalan lain. Itu yang perlu dijelaskan oleh BPJS Kesehatan. Sebab pengabaian terhadap hak mendapatkan pelayanan kesehatan adalah pelanggaran terhadap konstitusi. Ini bukan persoalan enteng. Harus diselesaikan dengan baik," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
Rekomendasi
Gandeng Raisa dan Eross...
Gandeng Raisa dan Eross Candra, iForte & Protelindo Group Rilis Lagu Cahaya Hati
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Berita Terkini
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved