Ferdinand Hutahaean Desak Polisi Proses Laporan PMKRI soal Habib Rizieq
Kamis, 19 November 2020 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
Dia lantas menyebut kembali kasus penistaan agama yang dialami mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ”Kita tahu dulu Ahok melakukan hal yang sama, dituduh melakukan penistaan dan pelecehan agama dan telah menjalani proses hukum dan telah menjalani hukuman yang dibebankan kepadanya maka saatnya sekarang Negara, pihak Kepolisian untuk menegakkan hukum untuk memberikan rasa adil kepada semua pihak,” katanya.
(Baca: Jokowi Disarankan Sambut Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean Anggap Lucu)
Menurutnya, proses hukum harus dilanjutkan, terlepas apakah nanti HRS dinyatakan oleh hukum bersalah atau tidak, biar hukum yang menentukan. ”Tetapi prosesnya harus berjalan. Tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena telah diterima oleh pihak Kepolisian. Saya percaya ini bukan harapan saya pribadi, tapi juga harapan mayoritas rakyat Indonesia untuk menindaklanjuti proses hukum ini,” katanya.
Dia mengingatkan pihak Kepolisian agar tidak membiarkan keadilan terbengkalai dan tidak didapatkan semua pihak. ”Tegakkan hukum seadil-adilnya,” pungkasnya.
(Baca: Jokowi Disarankan Sambut Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean Anggap Lucu)
Menurutnya, proses hukum harus dilanjutkan, terlepas apakah nanti HRS dinyatakan oleh hukum bersalah atau tidak, biar hukum yang menentukan. ”Tetapi prosesnya harus berjalan. Tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena telah diterima oleh pihak Kepolisian. Saya percaya ini bukan harapan saya pribadi, tapi juga harapan mayoritas rakyat Indonesia untuk menindaklanjuti proses hukum ini,” katanya.
Dia mengingatkan pihak Kepolisian agar tidak membiarkan keadilan terbengkalai dan tidak didapatkan semua pihak. ”Tegakkan hukum seadil-adilnya,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :