Ferdinand Hutahaean Desak Polisi Proses Laporan PMKRI soal Habib Rizieq

Kamis, 19 November 2020 - 13:38 WIB
loading...
Ferdinand Hutahaean...
Ferdinand Hutahean meminta polisi memproses laporan PMKRI pada 2016 atas pernyataan Habib Rizieq Shihab mengenai Yesus. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mendesak Kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sempat tertunda beberapa tahun.

”Publik tentu mengetahui akan laporan-laporan masyarakat ke Kepolisian yang telah melaporkan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu, tetapi prosesnya tertunda karena Rizieq Shihab keburu ke Arab Saudi dan baru kembali saat ini setelah bertahun-tahun,” ungkap Ferdinand melalui akun Instagram yang dikutip SINDOnews, Kamis (19/11/2020).

Ferdinand mengatakan, harapan agar kasus hukum HRS ditindaklanjuti bukan harapannya pribadi, namun menjadi harapan mayoritas rakyat Indonesia. ”Saya memohon dan berharap kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya yang baru untuk memberikan perhatian khusus laporan dari kawan saya, PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) 2016 lalu,” katanya.

(Baca: Siang Ini, Habib Rizieq Center Gelar Jumpa Pers Soal Kerumunan di Petamburan)

Dikatakan Ferdinand, saat itu PMKRI telah melaporkan HRS dengan dugaan melakukan penistaan dan pelecehan agama atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa kalau Yesus anak Tuhan, siapa bidannya. ”Ini mohon untuk ditindaklanjuti karena rasa keadilan harus diberikan kepada semua pihak,” ungkapnya.

Dia lantas menyebut kembali kasus penistaan agama yang dialami mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ”Kita tahu dulu Ahok melakukan hal yang sama, dituduh melakukan penistaan dan pelecehan agama dan telah menjalani proses hukum dan telah menjalani hukuman yang dibebankan kepadanya maka saatnya sekarang Negara, pihak Kepolisian untuk menegakkan hukum untuk memberikan rasa adil kepada semua pihak,” katanya.

(Baca: Jokowi Disarankan Sambut Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean Anggap Lucu)

Menurutnya, proses hukum harus dilanjutkan, terlepas apakah nanti HRS dinyatakan oleh hukum bersalah atau tidak, biar hukum yang menentukan. ”Tetapi prosesnya harus berjalan. Tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena telah diterima oleh pihak Kepolisian. Saya percaya ini bukan harapan saya pribadi, tapi juga harapan mayoritas rakyat Indonesia untuk menindaklanjuti proses hukum ini,” katanya.

Dia mengingatkan pihak Kepolisian agar tidak membiarkan keadilan terbengkalai dan tidak didapatkan semua pihak. ”Tegakkan hukum seadil-adilnya,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Ahli Hukum Bahas Potensi...
Ahli Hukum Bahas Potensi Kriminalisasi dari 2 Pasal di UU Tipikor
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Temukan Indikasi Tambang...
Temukan Indikasi Tambang Nikel Raja Ampat di Luar Area Izin, KLH Tempuh Jalur Hukum
Pilu Mahasiswa UGM Argo...
Pilu Mahasiswa UGM Argo Tewas Ditabrak di Sleman, Ibunda: Berniat Kuliah S2 di Luar Negeri lewat LPDP
Rekomendasi
Jepang Pesta Gol, Tunisia...
Jepang Pesta Gol, Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Berita Terkini
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved