Ferdinand Hutahaean Desak Polisi Proses Laporan PMKRI soal Habib Rizieq

Kamis, 19 November 2020 - 13:38 WIB
loading...
Ferdinand Hutahaean...
Ferdinand Hutahean meminta polisi memproses laporan PMKRI pada 2016 atas pernyataan Habib Rizieq Shihab mengenai Yesus. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mendesak Kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sempat tertunda beberapa tahun.

”Publik tentu mengetahui akan laporan-laporan masyarakat ke Kepolisian yang telah melaporkan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu, tetapi prosesnya tertunda karena Rizieq Shihab keburu ke Arab Saudi dan baru kembali saat ini setelah bertahun-tahun,” ungkap Ferdinand melalui akun Instagram yang dikutip SINDOnews, Kamis (19/11/2020).

Ferdinand mengatakan, harapan agar kasus hukum HRS ditindaklanjuti bukan harapannya pribadi, namun menjadi harapan mayoritas rakyat Indonesia. ”Saya memohon dan berharap kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya yang baru untuk memberikan perhatian khusus laporan dari kawan saya, PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) 2016 lalu,” katanya.

(Baca: Siang Ini, Habib Rizieq Center Gelar Jumpa Pers Soal Kerumunan di Petamburan)

Dikatakan Ferdinand, saat itu PMKRI telah melaporkan HRS dengan dugaan melakukan penistaan dan pelecehan agama atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa kalau Yesus anak Tuhan, siapa bidannya. ”Ini mohon untuk ditindaklanjuti karena rasa keadilan harus diberikan kepada semua pihak,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Temukan Indikasi Tambang...
Temukan Indikasi Tambang Nikel Raja Ampat di Luar Area Izin, KLH Tempuh Jalur Hukum
Pilu Mahasiswa UGM Argo...
Pilu Mahasiswa UGM Argo Tewas Ditabrak di Sleman, Ibunda: Berniat Kuliah S2 di Luar Negeri lewat LPDP
Rekomendasi
Keutamaan Bulan Safar:...
Keutamaan Bulan Safar: Meski Tak Seagung Muharram, Tetap Penuh Hikmah
Bukan Harry Kane atau...
Bukan Harry Kane atau Bellingham, Argentina Waspadai Declan Rice Jelang Semifinal Piala Dunia 2026
Perang AS dan Iran Ternyata...
Perang AS dan Iran Ternyata Tak Menguntungkan Pihak yang Bertikai, Ini 4 Alasannya
Berita Terkini
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved