Ferdinand Hutahaean Desak Polisi Proses Laporan PMKRI soal Habib Rizieq

Kamis, 19 November 2020 - 13:38 WIB
loading...
Ferdinand Hutahaean...
Ferdinand Hutahean meminta polisi memproses laporan PMKRI pada 2016 atas pernyataan Habib Rizieq Shihab mengenai Yesus. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mendesak Kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sempat tertunda beberapa tahun.

”Publik tentu mengetahui akan laporan-laporan masyarakat ke Kepolisian yang telah melaporkan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu, tetapi prosesnya tertunda karena Rizieq Shihab keburu ke Arab Saudi dan baru kembali saat ini setelah bertahun-tahun,” ungkap Ferdinand melalui akun Instagram yang dikutip SINDOnews, Kamis (19/11/2020).

Ferdinand mengatakan, harapan agar kasus hukum HRS ditindaklanjuti bukan harapannya pribadi, namun menjadi harapan mayoritas rakyat Indonesia. ”Saya memohon dan berharap kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya yang baru untuk memberikan perhatian khusus laporan dari kawan saya, PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) 2016 lalu,” katanya.

(Baca: Siang Ini, Habib Rizieq Center Gelar Jumpa Pers Soal Kerumunan di Petamburan)

Dikatakan Ferdinand, saat itu PMKRI telah melaporkan HRS dengan dugaan melakukan penistaan dan pelecehan agama atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa kalau Yesus anak Tuhan, siapa bidannya. ”Ini mohon untuk ditindaklanjuti karena rasa keadilan harus diberikan kepada semua pihak,” ungkapnya.

Dia lantas menyebut kembali kasus penistaan agama yang dialami mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ”Kita tahu dulu Ahok melakukan hal yang sama, dituduh melakukan penistaan dan pelecehan agama dan telah menjalani proses hukum dan telah menjalani hukuman yang dibebankan kepadanya maka saatnya sekarang Negara, pihak Kepolisian untuk menegakkan hukum untuk memberikan rasa adil kepada semua pihak,” katanya.

(Baca: Jokowi Disarankan Sambut Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean Anggap Lucu)

Menurutnya, proses hukum harus dilanjutkan, terlepas apakah nanti HRS dinyatakan oleh hukum bersalah atau tidak, biar hukum yang menentukan. ”Tetapi prosesnya harus berjalan. Tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena telah diterima oleh pihak Kepolisian. Saya percaya ini bukan harapan saya pribadi, tapi juga harapan mayoritas rakyat Indonesia untuk menindaklanjuti proses hukum ini,” katanya.

Dia mengingatkan pihak Kepolisian agar tidak membiarkan keadilan terbengkalai dan tidak didapatkan semua pihak. ”Tegakkan hukum seadil-adilnya,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jokowi Pertimbangkan...
Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Habib Rizieq ke Wamenaker:...
Habib Rizieq ke Wamenaker: Pengangguran di Indonesia Sudah Memprihatinkan
Momen Wamenaker Immanuel...
Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer Duduk Bersebelahan dengan Habib Rizieq di Petamburan
Wamenaker Immanuel Ebenezer...
Wamenaker Immanuel Ebenezer Silaturahmi ke Kediaman Habib Rizieq, Ngobrol Apa Kira-kira?
Penerapan Diminus Litis...
Penerapan Diminus Litis di RKUHAP, Anggota DPD RI: Akan Tumpang Tindih Kewenangan
Penerapan Dominus Litis...
Penerapan Dominus Litis dalam RKUHAP Perlu Kehati-hatian
Baru Kena Demam 40 Derajat,...
Baru Kena Demam 40 Derajat, Habib Rizieq Senang Hadir di Reuni 212
Habib Rizieq Serukan...
Habib Rizieq Serukan PA 212 Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, tapi Tetap Kritis
Habib Rizieq saat Reuni...
Habib Rizieq saat Reuni 212: Pilpres-Pilkada Selesai, Jangan Mau Terpecah Belah
Rekomendasi
Nyamuk Demam Berdarah...
Nyamuk Demam Berdarah Muncul Jam Berapa?
HUT ke-58 Bulog: Rektor...
HUT ke-58 Bulog: Rektor IPB Acungkan Jempol Serapan Gabah, Bukti Nyata Sejahterakan Petani
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Berita Terkini
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved