Ferdinand Hutahaean Desak Polisi Proses Laporan PMKRI soal Habib Rizieq

Kamis, 19 November 2020 - 13:38 WIB
loading...
Ferdinand Hutahaean...
Ferdinand Hutahean meminta polisi memproses laporan PMKRI pada 2016 atas pernyataan Habib Rizieq Shihab mengenai Yesus. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mendesak Kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sempat tertunda beberapa tahun.

”Publik tentu mengetahui akan laporan-laporan masyarakat ke Kepolisian yang telah melaporkan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu, tetapi prosesnya tertunda karena Rizieq Shihab keburu ke Arab Saudi dan baru kembali saat ini setelah bertahun-tahun,” ungkap Ferdinand melalui akun Instagram yang dikutip SINDOnews, Kamis (19/11/2020).

Ferdinand mengatakan, harapan agar kasus hukum HRS ditindaklanjuti bukan harapannya pribadi, namun menjadi harapan mayoritas rakyat Indonesia. ”Saya memohon dan berharap kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya yang baru untuk memberikan perhatian khusus laporan dari kawan saya, PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) 2016 lalu,” katanya.

(Baca: Siang Ini, Habib Rizieq Center Gelar Jumpa Pers Soal Kerumunan di Petamburan)

Dikatakan Ferdinand, saat itu PMKRI telah melaporkan HRS dengan dugaan melakukan penistaan dan pelecehan agama atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa kalau Yesus anak Tuhan, siapa bidannya. ”Ini mohon untuk ditindaklanjuti karena rasa keadilan harus diberikan kepada semua pihak,” ungkapnya.

Dia lantas menyebut kembali kasus penistaan agama yang dialami mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ”Kita tahu dulu Ahok melakukan hal yang sama, dituduh melakukan penistaan dan pelecehan agama dan telah menjalani proses hukum dan telah menjalani hukuman yang dibebankan kepadanya maka saatnya sekarang Negara, pihak Kepolisian untuk menegakkan hukum untuk memberikan rasa adil kepada semua pihak,” katanya.

(Baca: Jokowi Disarankan Sambut Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean Anggap Lucu)

Menurutnya, proses hukum harus dilanjutkan, terlepas apakah nanti HRS dinyatakan oleh hukum bersalah atau tidak, biar hukum yang menentukan. ”Tetapi prosesnya harus berjalan. Tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena telah diterima oleh pihak Kepolisian. Saya percaya ini bukan harapan saya pribadi, tapi juga harapan mayoritas rakyat Indonesia untuk menindaklanjuti proses hukum ini,” katanya.

Dia mengingatkan pihak Kepolisian agar tidak membiarkan keadilan terbengkalai dan tidak didapatkan semua pihak. ”Tegakkan hukum seadil-adilnya,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penerapan Diminus Litis...
Penerapan Diminus Litis di RKUHAP, Anggota DPD RI: Akan Tumpang Tindih Kewenangan
Penerapan Dominus Litis...
Penerapan Dominus Litis dalam RKUHAP Perlu Kehati-hatian
Yos Suprapto Bakal Tempuh...
Yos Suprapto Bakal Tempuh Langkah Hukum Imbas Pameran Dibredel
Habib Rizieq Shihab...
Habib Rizieq Shihab Soroti Kasus Gamma Ditembak Polisi: Lagi-lagi Terulang Lagi
Habib Rizieq Ingin Pemuda-pemuda...
Habib Rizieq Ingin Pemuda-pemuda Indonesia Berjihad ke Palestina
Habib Rizieq Bicara...
Habib Rizieq Bicara Hasil Pilpres dan Pilkada 2024, Ini Katanya
Pesan Habib Rizieq ke...
Pesan Habib Rizieq ke Prabowo: Tolong Pak, Bersihkan Pemerintahan Bapak dari Orang-orang Bermasalah
Perkuat Bantuan Hukum...
Perkuat Bantuan Hukum Lintas Negara Asia, Ini Strategi ADCO Law
Bertemu Habib Rizieq,...
Bertemu Habib Rizieq, Dasco Pastikan Tak Bahas Politik
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
4 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved