Jurus KADIN Mewujudkan Ketahanan Pangan, Dampingi Jutaan Petani
loading...
A
A
A
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto menambahkan, kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja bisa menciptakan sistem birokrasi perizinan yang jauh lebih sederhana, termasuk di sektor kelautan dan perikanan nasional. Ia mengatakan, untuk memulai dan melanjutkan usaha di sektor kelautan dan perikanan, pelaku usaha nasional mengharapkan empat hal dari pemerintah, yakni perizinan yang sederhana, ketentuan perpajakan yang jelas, kepastian usaha, dan kepastian hukum. “Perizinan usaha jadi sederhana, izin kapal juga bisa online, tidak rumit-rumit lagi. Kita memang harapkan agar Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa meningkatkan investasi di sektor kelautan dan perikanan” ujarnya.
(eko)