Satgassus P3PTK Jadi Bukti Keseriusan Jaksa Agung Berantas Korupsi
Rabu, 18 November 2020 - 20:34 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi hemat saya tampilan ini harus benar-benar serius dikerjakan, jangan sampai hanya sekedar formalitas, basa-basi atau hanya menggugurkan kewajiban Jaksa Agung untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi tidak begitu," pungkasnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, ST Burhanuddin melantik 57 anggota Satgassus P3TPK) pada Jumat 13 November 2020 secara virtual. Burhanuddin memberi pesan tegas kepada Satgassus bahwa dirinya membutuhkan jaksa tidak hanya pintar, namun juga berintegritas.
Selain itu mampu menjaga dan memelihara amanah yang telah dipercayakan dengan senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. "Untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh Jaksa pintar tapi tidak berintegritas. Saya butuh Jaksa yang pintar dan berintegritas," ujar Burhanuddin
Burhanuddin mengingatkannya tentang hakikat pembentukan Satgassus P3TPK. Pembentukan satgas ini adalah upaya konkret Kejaksaan Agung dalam rangka meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.
"Diharapkan mampu menghadirkan penegakan hukum pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien guna menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," katanya.
Dia melanjutkan, prosesi ini menegaskan kembali komitmen pemahaman bahwa tindak pidana korupsi telah berdampak luas dan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara.
"Sudah sewajarnya mendorong pemahaman bahwa tindak pidana korupsi merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.
rico
Sekadar diketahui sebelumnya, ST Burhanuddin melantik 57 anggota Satgassus P3TPK) pada Jumat 13 November 2020 secara virtual. Burhanuddin memberi pesan tegas kepada Satgassus bahwa dirinya membutuhkan jaksa tidak hanya pintar, namun juga berintegritas.
Selain itu mampu menjaga dan memelihara amanah yang telah dipercayakan dengan senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. "Untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh Jaksa pintar tapi tidak berintegritas. Saya butuh Jaksa yang pintar dan berintegritas," ujar Burhanuddin
Burhanuddin mengingatkannya tentang hakikat pembentukan Satgassus P3TPK. Pembentukan satgas ini adalah upaya konkret Kejaksaan Agung dalam rangka meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.
"Diharapkan mampu menghadirkan penegakan hukum pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien guna menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," katanya.
Dia melanjutkan, prosesi ini menegaskan kembali komitmen pemahaman bahwa tindak pidana korupsi telah berdampak luas dan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara.
"Sudah sewajarnya mendorong pemahaman bahwa tindak pidana korupsi merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.
rico
(maf)
Lihat Juga :