Satgassus P3PTK Jadi Bukti Keseriusan Jaksa Agung Berantas Korupsi

Rabu, 18 November 2020 - 20:34 WIB
loading...
Satgassus P3PTK Jadi Bukti Keseriusan Jaksa Agung Berantas Korupsi
Satgassus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai menjadi bukti keseriusan Sanitiar (ST) Burhanuddin memberantas korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) dinilai menjadi bukti keseriusan Sanitiar (ST) Burhanuddin memberantas korupsi.

(Baca juga: Milad ke-108, Jokowi: Muhammadiyah Anugerah dari Allah untuk Bangsa Indonesia)

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mendukung komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk Satgassus P3TPK untuk menuntaskan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

(Baca juga: Pengembangan Vaksin Merah Putih, Eijkman Pastikan Cepat dan Aman)

Adapun Satgas khusus itu direkrut dari Kejaksaan di tiap daerah yang dipilih dan dinilai memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi. Tidak hanya menyelesaikan perkara korupsi yang ada di daerah-daerah, mereka juga bertugas menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi yang ada di Kejagung.

"Hemat saya ketika Jaksa Agung punya komitmen di dalam membentuk itu artinya memang ini tindak lanjut keseriusan, tidak hanya sekedar wacana, tidak hanya konsep dan gagasan tapi sudah diwujud kan dalam bentuk Satgassus," ujar Asep, Rabu (18/11/2020).

Terlepas dari tugas yang akan dilaksanakan Satgassus, kata Asep, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan untuk dijalankan oleh Satgas baru itu. Pertama, pemberantasan korupsi harus beriringan dengan pembenahan di internal korps adhyaksa agar berjalan konsisten dan efektif menjalankan tugas-tugas dari Satgassus tersebut dalam penegakan hukum.

Dia melanjutkan, penegak hukum itu diibaratkan seperti sapu, jika ingin menyapu dengan bersih maka sapunya harus bersih. Sebab kurang memiliki wibawa dan efektif jika sapunya kotor.

"Jadi hemat saya Jaksa Agung pesankan kepada jajaran Satgassus tadi untuk bersih terlebih dahulu diinternal Kejaksaan, baru punya wibawa, baru pengaruh dan efektif untuk menjalankan tugas-tugas Satgassus," katanya.

Kedua, menurut Asep, harus dibangun komitmen kebersamaan antara sumber daya manusia (SDM) Satgassus yang terpilih itu berkolaborasi dengan berbagai masyarakat seperti kalangan akademisi, LSM dan tentunya didukung anggaran yang cukup.

"Kejaksaan Agung tidak bisa one man show artinya fighter tetapi juga harus didukung oleh sarana prasarana dan jejaring yang kuat, termasuk didalamnya anggaran. Baru bisa efektif," tuturnya.

Ketiga, Asep meminta Satgassus perlu dilakukan pengawasan agar tidak terkesan menjadi lembaga superbody yang harus dievaluasi kinerjanya.

"Jadi hemat saya pengawasan terhadap pelaksanaannya, evaluasi dan kajian terhadap kinerja itu juga harus dilakukan, jangan sampai nanti terkesan menjadi sebuah lembaga yang tidak tersentuh oleh evaluasi," imbuhnya.

Selain itu, Satgassus juga harus lebih mendahulukan pencegahan daripada penindakan, untuk menyelamatkan keuangan negara.

"Kejaksaan ini berperan dan punya fungsi kesana menyelamatkan kekayaan negara begitu. menyelamatkan apa yang menjadi hak-hak rakyat itu, saya kira komitmen itu harus ditanamkan betul dalam diri seorang Satgassus," ujar Asep.

Kemudian, Satgassus yang sudah dilantik ini diharapkan tidak hanya sekadar formalitas atau hanya menggugurkan kewajiban Kejagung, tetapi harus benar-benar serius dalam pemberantasan korupsi.

"Jadi hemat saya tampilan ini harus benar-benar serius dikerjakan, jangan sampai hanya sekedar formalitas, basa-basi atau hanya menggugurkan kewajiban Jaksa Agung untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi tidak begitu," pungkasnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, ST Burhanuddin melantik 57 anggota Satgassus P3TPK) pada Jumat 13 November 2020 secara virtual. Burhanuddin memberi pesan tegas kepada Satgassus bahwa dirinya membutuhkan jaksa tidak hanya pintar, namun juga berintegritas.

Selain itu mampu menjaga dan memelihara amanah yang telah dipercayakan dengan senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. "Untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh Jaksa pintar tapi tidak berintegritas. Saya butuh Jaksa yang pintar dan berintegritas," ujar Burhanuddin

Burhanuddin mengingatkannya tentang hakikat pembentukan Satgassus P3TPK. Pembentukan satgas ini adalah upaya konkret Kejaksaan Agung dalam rangka meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.

"Diharapkan mampu menghadirkan penegakan hukum pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien guna menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," katanya.

Dia melanjutkan, prosesi ini menegaskan kembali komitmen pemahaman bahwa tindak pidana korupsi telah berdampak luas dan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara.

"Sudah sewajarnya mendorong pemahaman bahwa tindak pidana korupsi merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.

rico
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)