Satgassus P3PTK Jadi Bukti Keseriusan Jaksa Agung Berantas Korupsi

Rabu, 18 November 2020 - 20:34 WIB
loading...
A A A
"Kejaksaan Agung tidak bisa one man show artinya fighter tetapi juga harus didukung oleh sarana prasarana dan jejaring yang kuat, termasuk didalamnya anggaran. Baru bisa efektif," tuturnya.

Ketiga, Asep meminta Satgassus perlu dilakukan pengawasan agar tidak terkesan menjadi lembaga superbody yang harus dievaluasi kinerjanya.

"Jadi hemat saya pengawasan terhadap pelaksanaannya, evaluasi dan kajian terhadap kinerja itu juga harus dilakukan, jangan sampai nanti terkesan menjadi sebuah lembaga yang tidak tersentuh oleh evaluasi," imbuhnya.

Selain itu, Satgassus juga harus lebih mendahulukan pencegahan daripada penindakan, untuk menyelamatkan keuangan negara.

"Kejaksaan ini berperan dan punya fungsi kesana menyelamatkan kekayaan negara begitu. menyelamatkan apa yang menjadi hak-hak rakyat itu, saya kira komitmen itu harus ditanamkan betul dalam diri seorang Satgassus," ujar Asep.

Kemudian, Satgassus yang sudah dilantik ini diharapkan tidak hanya sekadar formalitas atau hanya menggugurkan kewajiban Kejagung, tetapi harus benar-benar serius dalam pemberantasan korupsi.

"Jadi hemat saya tampilan ini harus benar-benar serius dikerjakan, jangan sampai hanya sekedar formalitas, basa-basi atau hanya menggugurkan kewajiban Jaksa Agung untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi tidak begitu," pungkasnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, ST Burhanuddin melantik 57 anggota Satgassus P3TPK) pada Jumat 13 November 2020 secara virtual. Burhanuddin memberi pesan tegas kepada Satgassus bahwa dirinya membutuhkan jaksa tidak hanya pintar, namun juga berintegritas.

Selain itu mampu menjaga dan memelihara amanah yang telah dipercayakan dengan senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. "Untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh Jaksa pintar tapi tidak berintegritas. Saya butuh Jaksa yang pintar dan berintegritas," ujar Burhanuddin

Burhanuddin mengingatkannya tentang hakikat pembentukan Satgassus P3TPK. Pembentukan satgas ini adalah upaya konkret Kejaksaan Agung dalam rangka meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0986 seconds (0.1#10.140)