Kemenkes: Prevalensi Alkohol Jadi Masalah Kejiwaan Nomor 3

Rabu, 18 November 2020 - 15:06 WIB
loading...
Kemenkes: Prevalensi...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap bahwa masalah adiksi alkohol menjadi perhatian khusus kalangan profesi kedokteran jiwa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) mengungkap bahwa masalah adiksi alkohol menjadi perhatian khusus kalangan profesi kedokteran jiwa. Dan prevalensi alkohol menjadi masalah kejiwaan nomor 3 dari 10 kelompok besar masalah kejiwaan secara umum dalam 3 tahun terakhir.

“Kondisi global tiga tahun terakhir, dalam kelompok 10 besar masalah jiwa secara umum saat ini, yang nomor 3 terkait prevalensi alkohol, bukan jumlahnya, bukan banyaknya yang minum tapi prevalensi adalah dampak adiksi alkohol yang menimbulkan dampak kesehatan,” ujar Perwakilan Direktorat Pengendailan Kesehatan Jiwa Kemenkes, Rianto Djatmiko dalam webinar Fraksi PPP yang bertajuk “Urgensi Lahirnya RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: PPP Pastikan Minol untuk Ritual Budaya dan Keagamaan Dikecualikan)

Rianto menjelaskan alkohol secara keilmuan jiwa memiliki dampak yang merugikan, intoksifikasi, overdosis (OD), ketergantungan sampai dengan kematian. Dan dalam aspek kesehatan jiwa, ada masalah psikososial yang merupakan kondisi-kondisi di lingkungan masyarakat atau lingkungan kehidupan seseorang yang berdampak pada kesehatan jiwanya. Bisa merupakan masalah sehari-hari di lingkungan rumah tangga, tetangga, dampak lingkungan global, dampak media massa dan sosial media (sosmed).

“Ketika ada seorang terdampak psikosososial apapun, ini akan berimplikasi pada kesehatan jiwanya. Bisa dilihat dampak kondisi psikososial yang positif menjadi pemicu dia untuk maju, ada yang negatif lari dari fakta dan tantangan yang harusnya dihadapi, larinya ke napza, ke alkohol.”

“Muncul gangguan, peningkatan prevalensi dari aksi-aksi penyakit jiwa, yang paling berat di profesi kami dalah bunuh diri, ini adalah kegagalan besar. Ini semua terkait dari adiksi, masalah yang ditimbulkan dari psikososial tidak bisa hanya dari aspek kesehatan tapi multisektor,” papar Rianto.

Bagaimana masalah alkohol di Indonesia, Rianto menguraikan, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 dan data dari beberapa institusi lain, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), konsumsi minol kurang lebih 3,3% dari jumlah penduduk usia di atas 10 tahun. Namun, angkanya tidak detail karena penelitiannya dilakukan dengan cara survei rumah tangga. (Baca juga: Fraksi PPP Tegaskan RUU Minol Bukan Atas Nama Agama)

“Sementara ini PR, kenapa? karena ini akan ditagih di 2030, government goal, butir 4 masalah kesehatan adalah pengendalian alkohol. Kami masih agak kesulitan mendapatkan angka target, angka eksak pasti, prosentase kadar alkohol yang bisa ditolerir dari kami,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Rekomendasi
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
3 Momen Kontroversial...
3 Momen Kontroversial saat Argentina Singkirkan Mesir di Piala Dunia 2026
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved