Awas Cyber Crime melalui Pinjaman Online

Minggu, 15 November 2020 - 22:18 WIB
loading...
A A A
Sekarang ini sudah banyak perusahaan fintech yang menyediakan layanan paylater online, pinjaman online, atau cicilan tanpa kartu kredit. Tentu saja kita perlu cukup berhati-hati sebelum

Ketiga, syarat dan ketentuan masih wajar. Syarat mengajukan pinjol memang mudah. Tetapi, tidak berarti persyaratannya terlampau tidak masuk akal, bahkan terkesan menjebak. Pada umumnya, untuk bisa mengajukan pinjol, perlu memenuhi sejumlah persyaratan dan mengumpulkan beberapa dokumen pribadi, seperti foto KTP, NPWP, akun internet banking, dan sebagainya.

Keempat beban bunga transparan menjadi salah satu poin penting yang harus diperhatikan saat mengajukan pinjaman, apapun jenisnya. Berkaitan dengan besarnya cicilan yang nantinya harus dibayar, wajib mengetahui jumlah bunga yang dibebankan dan ada tidaknya biaya tambahan. Dengan begitu, tidak akan kaget saat membayar cicilan pinjol karena tagihannya sesuai dengan perhitungan sebelumnya.

Kelima memiliki situs resmi yang kerap diperbaharui. Situs yang resmi juga seharusnya memiliki isi yang informatif, mengenalkan produk keuangan yang ditawarkan, serta memiliki kontak yang bisa dihubungi.

Keenam terdapat kontak atau layanan konsumen yang aktif. Berbeda dengan pinjaman online ilegal yang hanya terpaku untuk menjebak dan mengeruk keuangan nasabahnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)