Awas Cyber Crime melalui Pinjaman Online

Minggu, 15 November 2020 - 22:18 WIB
loading...
A A A
Sekarang ini sudah banyak perusahaan fintech yang menyediakan layanan paylater online, pinjaman online, atau cicilan tanpa kartu kredit. Tentu saja kita perlu cukup berhati-hati sebelum

Ketiga, syarat dan ketentuan masih wajar. Syarat mengajukan pinjol memang mudah. Tetapi, tidak berarti persyaratannya terlampau tidak masuk akal, bahkan terkesan menjebak. Pada umumnya, untuk bisa mengajukan pinjol, perlu memenuhi sejumlah persyaratan dan mengumpulkan beberapa dokumen pribadi, seperti foto KTP, NPWP, akun internet banking, dan sebagainya.

Keempat beban bunga transparan menjadi salah satu poin penting yang harus diperhatikan saat mengajukan pinjaman, apapun jenisnya. Berkaitan dengan besarnya cicilan yang nantinya harus dibayar, wajib mengetahui jumlah bunga yang dibebankan dan ada tidaknya biaya tambahan. Dengan begitu, tidak akan kaget saat membayar cicilan pinjol karena tagihannya sesuai dengan perhitungan sebelumnya.

Kelima memiliki situs resmi yang kerap diperbaharui. Situs yang resmi juga seharusnya memiliki isi yang informatif, mengenalkan produk keuangan yang ditawarkan, serta memiliki kontak yang bisa dihubungi.

Keenam terdapat kontak atau layanan konsumen yang aktif. Berbeda dengan pinjaman online ilegal yang hanya terpaku untuk menjebak dan mengeruk keuangan nasabahnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marak Tuntutan Tebusan,...
Marak Tuntutan Tebusan, Serangan Pelumpuhan Website di Indonesia Melonjak 62%
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Perkuat Pertahanan Negara,...
Perkuat Pertahanan Negara, Komisi I DPR Usul Pembentukan Cyber Command TNI
Pakar Ungkap 3 Alasan...
Pakar Ungkap 3 Alasan Bank Wajib Buka Rekening Koran Kasus TPPU
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Kantongi Laba Rp33,72...
Kantongi Laba Rp33,72 Miliar, Elitery (ELIT) Fokus Kembangkan AI dan Cybersecurity
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Korea Utara Bantah Keras...
Korea Utara Bantah Keras Tuduhan AS Soal Ancaman Siber
Rekomendasi
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Martinez: Bandingkan...
Martinez: Bandingkan Ronaldo dengan Messi Itu Kekanak-kanakan
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved