Awas Cyber Crime melalui Pinjaman Online

Minggu, 15 November 2020 - 22:18 WIB
loading...
A A A
Pada dasarnya, produk keuangan digital yang ditawarkan oleh perusahaan fintech tersebut hanyalah berupa inovasi dari produk keuangan konvensional yang sudah ada. Hanya saja, agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat secara umum, perusahaan fintech memanfaatkan teknologi digital yang sudah bisa diakses oleh mayoritas masyarakat, sebagai contoh, ponsel pintar.

Agar tidak terjerumus menggunakan layanan ilegal dan merugi, simak tips memilih pinjaman online (pinjol) berikut ini.

Pertama, pikir dua kali sebelum menerima tawaran pinjol, jangan terburu-buru dalam memilih layanan pinjaman online. Melainkan, pahami dulu dengan rinci tawaran pinjol yang diterima dan bersikap kritis, bila perlu skeptikal.

Selain itu, ketahui pula nominal pinjaman yang dibutuhkan dan hindari mengajukan pinjaman dengan jumlah yang terlampau tinggi dan melebihi kemampuan finansial. Intinya, pikir dua kali dan lakukan pertimbangan kembali sebelum mengajukan pinjaman online agar tidak menyesal di kemudian hari.

Kedua, pastikan layanannya terdaftar OJK. Sebagai lembaga resmi negara yang mengawasi layanan jasa keuangan di Indonesia, wajib hukumnya untuk mengecek status usaha pinjaman online di OJK terlebih dahulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Pertahanan Negara,...
Perkuat Pertahanan Negara, Komisi I DPR Usul Pembentukan Cyber Command TNI
Pakar Ungkap 3 Alasan...
Pakar Ungkap 3 Alasan Bank Wajib Buka Rekening Koran Kasus TPPU
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Uskup Agung Sebut Banyak...
Uskup Agung Sebut Banyak Keluarga Hancur karena Pinjol dan Judol
Curhat SHI soal Kesejahteraan...
Curhat SHI soal Kesejahteraan ke DPD, Ada Hakim Nekat Pinjol untuk Pulang Kampung
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Korea Utara Bantah Keras...
Korea Utara Bantah Keras Tuduhan AS Soal Ancaman Siber
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Rekomendasi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved