Standar Layanan Kesehatan Harus Sama di Seluruh Wilayah Indonesia
Selasa, 17 November 2020 - 14:30 WIB
loading...
Dosen FKM UI Mardiati Nadjib pelayanan kesehatan itu harus adil di semua wilayah Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak bisa sendiri memberikan layanan kesehatan di wilayah Indonesia Timur. Masalah lain, pelayanan kesehatan yang gratis belum tentu mudah diakses oleh masyarakat di daerah pelosok.
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Mardiati Nadjib mengatakan meskipun populasi penduduknya sedikit, wilayah Indonesia Timur tetap harus diberikan layanan kesehatan yang mudah terjangkau. Namun, itu tidak mudah.
"Bukan hanya urusan BPJS, tidak sekedar urusan Kemenkes. Penyediaan layanan kesehatan terkait dengan lembaga pendidikan, ada isu-isu mau jadi dokter mahal, akhirnya berkumpul di kota besar," katanya dalam diskusi daring dengan tema "Pandangan Masyarakat terhadap Hak atas Kesehatan dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia", Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Kemenkes: Masalah Pelayanan Kesehatan Jadi Tantangan Saat Pandemi COVID-19 )
Situasi ini yang membuat pelayanan dan fasilitas kesehatan di kota besar makin baik. Keadaan sebaliknya terjadi daerah-daerah pelosok. Pelayanan, serta sarana dan prasarana kesehatannya tidak memadai.
Mardiati menegaskan pelayanan kesehatan itu harus adil di semua wilayah Indonesia. Artinya, mau sakit apapun dan tinggal di manapun, pelayanan kesehatan yang diterima harus sama.
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Mardiati Nadjib mengatakan meskipun populasi penduduknya sedikit, wilayah Indonesia Timur tetap harus diberikan layanan kesehatan yang mudah terjangkau. Namun, itu tidak mudah.
"Bukan hanya urusan BPJS, tidak sekedar urusan Kemenkes. Penyediaan layanan kesehatan terkait dengan lembaga pendidikan, ada isu-isu mau jadi dokter mahal, akhirnya berkumpul di kota besar," katanya dalam diskusi daring dengan tema "Pandangan Masyarakat terhadap Hak atas Kesehatan dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia", Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Kemenkes: Masalah Pelayanan Kesehatan Jadi Tantangan Saat Pandemi COVID-19 )
Situasi ini yang membuat pelayanan dan fasilitas kesehatan di kota besar makin baik. Keadaan sebaliknya terjadi daerah-daerah pelosok. Pelayanan, serta sarana dan prasarana kesehatannya tidak memadai.
Mardiati menegaskan pelayanan kesehatan itu harus adil di semua wilayah Indonesia. Artinya, mau sakit apapun dan tinggal di manapun, pelayanan kesehatan yang diterima harus sama.
Lihat Juga :