Diperiksa KPK, Marzuki Alie Klaim Tidak Urus Perkara dan Pinjamkan Uang ke Hiendra Soenjoto
Senin, 16 November 2020 - 15:26 WIB
loading...
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie mengklaim tidak pernah membantu pengurusan perkara tersangka pemberi suap Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar dan tidak pernah memberikan pinjaman uang ke Hiendra. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie mengklaim tidak pernah membantu pengurusan perkara tersangka pemberi suap Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar dan tidak pernah memberikan pinjaman uang ke Hiendra.
Marzuki Alie menyatakan dia telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto terkait dengan suap pengurusan perkara kepada Nurhadi Abdurrachman selaku Sekretaris Mahkamah Agung periode 2012-2016. Marzuki mengakui pemeriksaannya terkait dengan kesaksian kakak Hiendra yang juga Direktur PT MIT Hengky Soenjoto saat Hengky bersaksi di persidangan Nurhadi dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi). (Baca juga: Kasus Suap Perkara di MA, KPK Jadwalkan Periksa Eks Ketua DPR Marzuki Alie)
"Diminta keterangan ada kasus penyuapan Pak Nurhadi. Iya (diperiksa karena disebut oleh Hengky). Kakaknya ngawur, enggak ada kita ngurusin kasus asal nyebut. Tunjukin aja buktinya transfer duit, mana tunjukin buktinya," ujar Marzuki saat keluar lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Dia mengungkapkan penyidik mengonfirmasi apakah benar Marzuki memberikan pinjaman uang sekitar Rp6 miliar untuk mengurusi perkara Hiendra melawan mantan Komisaris PT MIT, Azhar Umar. Marzuki tetap membantah tidak pernah memberikan pinjaman tersebut apalagi dengan iming-iming seperti disampaikan Hengky dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Katanya saya minjemin duit berapa M. Ya tunjukin aja buktinya kan. Itu ngawur kok. Minjemin duit nggak ada urusan, memangnya duit sedikit 6 M (Rp6 miliar). He-he-he. Lucu kan. Ya itu aja sih. Klarifikasi. Kita minjemin duit? Lucu kan. Apa urusannya minjemin duit," kilahnya.
Marzuki Alie menyatakan dia telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto terkait dengan suap pengurusan perkara kepada Nurhadi Abdurrachman selaku Sekretaris Mahkamah Agung periode 2012-2016. Marzuki mengakui pemeriksaannya terkait dengan kesaksian kakak Hiendra yang juga Direktur PT MIT Hengky Soenjoto saat Hengky bersaksi di persidangan Nurhadi dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi). (Baca juga: Kasus Suap Perkara di MA, KPK Jadwalkan Periksa Eks Ketua DPR Marzuki Alie)
"Diminta keterangan ada kasus penyuapan Pak Nurhadi. Iya (diperiksa karena disebut oleh Hengky). Kakaknya ngawur, enggak ada kita ngurusin kasus asal nyebut. Tunjukin aja buktinya transfer duit, mana tunjukin buktinya," ujar Marzuki saat keluar lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Dia mengungkapkan penyidik mengonfirmasi apakah benar Marzuki memberikan pinjaman uang sekitar Rp6 miliar untuk mengurusi perkara Hiendra melawan mantan Komisaris PT MIT, Azhar Umar. Marzuki tetap membantah tidak pernah memberikan pinjaman tersebut apalagi dengan iming-iming seperti disampaikan Hengky dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Katanya saya minjemin duit berapa M. Ya tunjukin aja buktinya kan. Itu ngawur kok. Minjemin duit nggak ada urusan, memangnya duit sedikit 6 M (Rp6 miliar). He-he-he. Lucu kan. Ya itu aja sih. Klarifikasi. Kita minjemin duit? Lucu kan. Apa urusannya minjemin duit," kilahnya.
Lihat Juga :