Sirekap di Pilkada 2020, Mantan Anggota KPU Ingatkan Potensi Chaos

Minggu, 15 November 2020 - 18:52 WIB
loading...
Sirekap di Pilkada 2020,...
Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengingatkan potensi terjadinya chaos saat apliksi sirekap digunakan dalam Pilkada 2020. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Hadar Nafis Gumay mengingatkan adanya potensi kekacauan (chaos) yang disebabkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2020 .

Hal itu terjadi lantaran Sirekap bukan alat perhitungan resmi, tetapi hanya sebagai alat bantu proses rekapitulasi suara.

"Kita harus mengantisipasi chaos karena Sirekap sebagai alat bantu," kata Hadar dalam webinar yang bertajuk Keberlanjutan Sirekap di Pilkada 2020 di saluran Youtube Perludem, Minggu (15/11/2020).

(Baca: Bawaslu Ungkap Tiga Tantangan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2020)

Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) ini menjelaskan, potensi kerusuhan terjadi karena hasil sirekap diumumkan lebih dahulu dari hasil penghitungan manual karena mengandalkan teknologi. Padahal di sisi lain, aturan jelas hanya mengakui hitungan manual. "Sementara yang diakui negara adalah proses hitung manual yang berjenjang mulai dari TPS hingga KPU Kota atau Kabupaten," ujarnya.

Menurut Hadar, 0otensi chaos muncul ketika apa yang diumumkan Sirekap tidak memenangkan pasangan calon (Paslon) yang diusung, atau hasil hitung Sirekap berbeda dengan hasil perhitungan manual.

Hadar pun mencontohkan pada pengalaman menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada Pemilu 2019. Situng menjadi ramai karena diumumkan lebih awal dari proses resmi dan terbuka untuk publik. Padahal, posisi Situng sama seperti Sirekap yaitu hanya sebagai alat bantu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
Berita Terkini
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Infografis
Demi Simpan Uang Suap...
Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved