Sirekap di Pilkada 2020, Mantan Anggota KPU Ingatkan Potensi Chaos

Minggu, 15 November 2020 - 18:52 WIB
loading...
Sirekap di Pilkada 2020,...
Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengingatkan potensi terjadinya chaos saat apliksi sirekap digunakan dalam Pilkada 2020. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Hadar Nafis Gumay mengingatkan adanya potensi kekacauan (chaos) yang disebabkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2020 .

Hal itu terjadi lantaran Sirekap bukan alat perhitungan resmi, tetapi hanya sebagai alat bantu proses rekapitulasi suara.

"Kita harus mengantisipasi chaos karena Sirekap sebagai alat bantu," kata Hadar dalam webinar yang bertajuk Keberlanjutan Sirekap di Pilkada 2020 di saluran Youtube Perludem, Minggu (15/11/2020).

(Baca: Bawaslu Ungkap Tiga Tantangan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2020)

Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) ini menjelaskan, potensi kerusuhan terjadi karena hasil sirekap diumumkan lebih dahulu dari hasil penghitungan manual karena mengandalkan teknologi. Padahal di sisi lain, aturan jelas hanya mengakui hitungan manual. "Sementara yang diakui negara adalah proses hitung manual yang berjenjang mulai dari TPS hingga KPU Kota atau Kabupaten," ujarnya.

Menurut Hadar, 0otensi chaos muncul ketika apa yang diumumkan Sirekap tidak memenangkan pasangan calon (Paslon) yang diusung, atau hasil hitung Sirekap berbeda dengan hasil perhitungan manual.

Hadar pun mencontohkan pada pengalaman menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada Pemilu 2019. Situng menjadi ramai karena diumumkan lebih awal dari proses resmi dan terbuka untuk publik. Padahal, posisi Situng sama seperti Sirekap yaitu hanya sebagai alat bantu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved