Mungkinkah Jabatan Kapolri Idham Azis Diperpanjang?

Sabtu, 14 November 2020 - 07:12 WIB
loading...
Mungkinkah Jabatan Kapolri...
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Dok Sindonews
A A A

JAKARTA – Di tengah pandemi Covid-19 dan hiruk pikuk perhelatan Pilkada Serentak 2020 serta sejumlah persoalan besar yang mendera negeri ini, isu pergantian Kapolri mencuat. Sebabnya Jenderal Polisi Idham Azis akan memasuki pensiun pada Januari 2021 mendatang.

Mungkinkah Jabatan Kapolri Idham Azis Diperpanjang?


Meski sudah muncul sejumlah nama-nama calon Kapolri namun ada beberapa opsi yang berpeluang menggantikan Idham Azis. Opsi pertama deretan jenderal bintang tiga, opsi kedua bintang dua dengan catatan akan naik bintang di bulan ini atau bulan depan. Opsi ketiga adalah perpanjangan. Opsi terakhir dengan kata lain, jabatan Idham Azis akan diperpanjang selama beberapa bulan ke depan. (Baca Juga: Profil Calon Kapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Miliki Segudang Pengalaman di Bidang Reserse)


Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin melihat tongkat kepemimpinan Polri akan beralih. Sebab, dalam sejarah tidak ada Kapolri yang diperpanjang karena akan membuat regenerasi mandek. Apalagi, sekarang berapa banyak jenderal yang tak punya job.

“Kemungkinan besar diganti. Apakah bintang tiga atau dua, kita tidak tahu. Tapi, lagi-lagi, komando ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kalau beliau ingin memperpanjang, itu sah-sah saja," tandas Ujang, Sabtu (14/11/2020). (Baca Juga: Menakar Calon Kuat Kapolri Pengganti Idham Azis)

Menurut dia, orang yang dipilih menjadi Kapolri adalah orang yang dekat dengan Presiden. Dengan kata lain, orang tersebut bisa mengamankan kebijakan Presiden. Kemudian juga “bisa diatur”.

Misalnya, mengamankan orang-orang Presiden yang terkena kasus supaya jangan diusut. Di situlah nilai politisnya. “Kalau saya, melihat sederhana. Yang penting, chemistry atau kedekatan dengan Presiden. Soal mereka melobi jalur A, B, C itu namanya usaha dan itu sah-sah saja," ujar Ujang. (Baca Juga: Pengamat Intelijen Ungkap Kriteria Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Aziz)


Selain kedekatan, ada juga jalur lobi dan kerja-kerja profesional. Soal geng-gengan atau kelompok juga berpengaruh. Misalnya, geng angkatan, itu juga kencang. “Jadi, ada tiga poin yang saya tanggap. Pertama, lobi sudah benar, kerja profesional juga benar, kemudian sama kedekatan. Nah, dari tiga poin itu, saya melihatnya kedekatan yang paling utama. Sebab, kalau Kapolri yang dipilih tidak membuat nyaman Presiden, buat apa?" tandas Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, proses pemilihan Kapolri sudah diatur dalam UU Polri. Dalam Pasal 11 ayat 1 menyatakan, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Baca Juga: Profil Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Bongkar Sejumlah Kasus Besar)


Kemudian Pasal 11 ayat 5 menyatakan, dalam keadaan mendesak, Presiden dapat memberhentikan sementara Kapolri dan mengangkat pelaksana tugas Kapolri dan selanjutnya dimintakan persetujuan DPR. "Dalam UU tersebut jelas bahwa Kapolri dipilih oleh Presiden atas persetujuan DPR," ujar Edi. (Baca Juga: Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Polri Jadi Tantangan Calon Kapolri)

Edi mengatakan perpanjangan jabatan Kapolri dimungkinkan sepanjang ada aturan, kebutuhan, dan keahlian. Namun semuanya kembali pada Prsiden Joko Widodo (Jokowi). "Kalau Presiden menganggap situasi saat ini tak perlu gaduh dengan pergantian Kapolri bisa saja Pak Idham Azis diperpanjang," katanya.

Menurut dia, berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, usia pensiun maksimum anggota polisi adalah 58 tahun.

Dalam undang-undang tersebut juga dinyatakan, "Bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun". "Kalau ada sesuatu kebutuhan yang dirasa mendesak bisa saja, karena pada dasarnya bisa sampai usia 60," ungkapnya. (Baca Juga: Ini Kriteria Kapolri Ideal, Jokowi Diingatkan Jangan Salah Pilih)

Mantan anggota Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas) mengungkapkan pada dasarnya semua calon memiliki dan mempunyai kesempatan yang sama, baik jenderal tiga atau dua. Soal siapa yang akan dipilih nanti kembali lagi ke Presiden. "Dari sejumlah jenderal yang ada, kita tidak tahu siapa yang akan dipilih Presiden. Apakah bintang dua atau tiga. Atau opsi lain perpanjangan seperti yang saya katakan di atas," tandasnya.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Rekomendasi
Terkenal Fanatik, Suporter...
Terkenal Fanatik, Suporter Argentina Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026
Korea Selatan vs Republik...
Korea Selatan vs Republik Ceko: Konsistensi Kontra Jago Bola Mati
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
Daftar 7 Wakapolda Baru...
Daftar 7 Wakapolda Baru Pilihan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved