Hoaks Marak Akibat Kesenjangan Ekspektasi Publik dan Ketersediaan Informasi

Jum'at, 13 November 2020 - 17:50 WIB
loading...
Hoaks Marak Akibat Kesenjangan...
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin menilai sampai saat ini masih kerap munculnya hoaks baru. Persoalan itu menurutnya terjadi karena adanya kesenjangan (gap) antara ekspektasi publik dengan ketersediaan informasi yang absah. Foto/SINDOnew
A A A
JAKARTA - Penyebaran hoaks yang masih terjadi di tengah pandemi Covid-19 memunculkan kekhawatiran berbagai pihak. Tak terkecuali dari kalangan akademisi yang memandang masih banyak berita bohong berseliweran di media sosial.

Merujuk data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sejak 23 Januari hingga 18 Oktober 2020 terdapat 2.020 konten hoaks mengenai Covid-19 di media sosial. Sebanyak 1.759 konten di antaranya sudah berhasil dicabut (takedown). (Baca juga: Termakan Hoaks, Banyak Masyarakat Tak Patuh Protokol Kesehatan)

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin menilai sampai saat ini masih kerap munculnya hoaks baru. Persoalan itu menurutnya terjadi karena adanya kesenjangan (gap) antara ekspektasi publik dengan ketersediaan informasi yang absah atau dapat dipertanggung jawabkan. “Dia (hoaks) bukan hanya pelanggaran hukum, dia adalah sesuatu yang mengisi gap atau kesenjangan antara ekspektasi imajinatif dengan ketersediaan informasi yang absah,” papar Iqrak dalam diskusi daring dalam kanal Youtube SINDOnews, Jumat (13/11/2020). (Baca juga: Lawan Hoaks di Masa Pandemi, Masyarakat Diminta Pintar Memilih Berita)

Dalam situasi saat ini, ada ekspektasi atau harapan besar di masyarakat yang ingin pandemi segera selesai, keadaan dan aktivitas bisa kembali berjalan normal. Ekspektasi itu bisa dalam arti yang positif konstruktif maupun menjadi berbahaya. Ketika itu muncul, namun di saat yang bersamaan informasi yang dapat diakses dan diserap dengan mudah oleh publik ternyata tidak tersedia dengan baik. Saat pemerintah gencar berupaya menangani pandemi, ada ekpektasi lain yang diharapkan dapat dicapai oleh publik. (Baca juga: Hoaks Merajalela di Media Sosial)

Iqrak mencontohkan, hoaks terkait kebijakan pemerintah pada Maret 2020 yang memberikan asimilasi atau pembebasan hukuman terhadap sekitar 38.000 narapidana (Napi) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Ternyata yang terjadi justru ada sejumlah napi yang kembali ditangkap lantaran berbuat kejahatan setelah dibebaskan. “Tidak hanya dari sisi kesehatan, publik punya ekspektasi dari sisi sosiologis bahwa masyarakat kembali sehat, situasi kembali normal, kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak berimplikasi semakin memperburuk situasi, tetapi informasi yang disediakan untuk bisa menjelaskan sejauh mana ekspektasi publik itu dapat tercapai, itu tidak tersedia dengan baik,” jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Gaet Pembeli Muda, Fiat...
Gaet Pembeli Muda, Fiat Siap Hidupkan Lagi Abarth Topolino
Pemain Kolombia Jaminton...
Pemain Kolombia Jaminton Campaz Diancam Dibunuh Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
Berita Terkini
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved