Hoaks Marak Akibat Kesenjangan Ekspektasi Publik dan Ketersediaan Informasi

Jum'at, 13 November 2020 - 17:50 WIB
loading...
Hoaks Marak Akibat Kesenjangan...
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin menilai sampai saat ini masih kerap munculnya hoaks baru. Persoalan itu menurutnya terjadi karena adanya kesenjangan (gap) antara ekspektasi publik dengan ketersediaan informasi yang absah. Foto/SINDOnew
A A A
JAKARTA - Penyebaran hoaks yang masih terjadi di tengah pandemi Covid-19 memunculkan kekhawatiran berbagai pihak. Tak terkecuali dari kalangan akademisi yang memandang masih banyak berita bohong berseliweran di media sosial.

Merujuk data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sejak 23 Januari hingga 18 Oktober 2020 terdapat 2.020 konten hoaks mengenai Covid-19 di media sosial. Sebanyak 1.759 konten di antaranya sudah berhasil dicabut (takedown). (Baca juga: Termakan Hoaks, Banyak Masyarakat Tak Patuh Protokol Kesehatan)

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin menilai sampai saat ini masih kerap munculnya hoaks baru. Persoalan itu menurutnya terjadi karena adanya kesenjangan (gap) antara ekspektasi publik dengan ketersediaan informasi yang absah atau dapat dipertanggung jawabkan. “Dia (hoaks) bukan hanya pelanggaran hukum, dia adalah sesuatu yang mengisi gap atau kesenjangan antara ekspektasi imajinatif dengan ketersediaan informasi yang absah,” papar Iqrak dalam diskusi daring dalam kanal Youtube SINDOnews, Jumat (13/11/2020). (Baca juga: Lawan Hoaks di Masa Pandemi, Masyarakat Diminta Pintar Memilih Berita)

Dalam situasi saat ini, ada ekspektasi atau harapan besar di masyarakat yang ingin pandemi segera selesai, keadaan dan aktivitas bisa kembali berjalan normal. Ekspektasi itu bisa dalam arti yang positif konstruktif maupun menjadi berbahaya. Ketika itu muncul, namun di saat yang bersamaan informasi yang dapat diakses dan diserap dengan mudah oleh publik ternyata tidak tersedia dengan baik. Saat pemerintah gencar berupaya menangani pandemi, ada ekpektasi lain yang diharapkan dapat dicapai oleh publik. (Baca juga: Hoaks Merajalela di Media Sosial)

Iqrak mencontohkan, hoaks terkait kebijakan pemerintah pada Maret 2020 yang memberikan asimilasi atau pembebasan hukuman terhadap sekitar 38.000 narapidana (Napi) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Ternyata yang terjadi justru ada sejumlah napi yang kembali ditangkap lantaran berbuat kejahatan setelah dibebaskan. “Tidak hanya dari sisi kesehatan, publik punya ekspektasi dari sisi sosiologis bahwa masyarakat kembali sehat, situasi kembali normal, kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak berimplikasi semakin memperburuk situasi, tetapi informasi yang disediakan untuk bisa menjelaskan sejauh mana ekspektasi publik itu dapat tercapai, itu tidak tersedia dengan baik,” jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved