Komisi II DPR Kritisi Penggunaan Sirekap Pada Pilkada Serentak 2020

Kamis, 12 November 2020 - 19:02 WIB
loading...
A A A
Kemudian, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Muraz mengatakan Sirekap ini berbeda dengan Situng karena Sirekap dilakukan dengan cara konversi data dari gambar atau foto menjadi data elektronik.

“Pertanyaannya Pak Ketua KPU, kira-kira apa yakin akurasi sistem ini untuk membaca foto menjadi data perolehan suara?” tanya Muraz.

Kedua, Muraz juga mempertanyakan soal keamanan Sirekap ini karena KPU juga beberapa kali terkena serangan hacker. Jadi, apakah KPU ini sudah melakukan uji coba keamanan siber sari Sirekap ini. Karena, pihaknya mendengar bahwa KPU hanya melakukan uji coba sistem saja. (Baca juga: Tidak Setuju Penerapan Sirekap, PKS: Bahaya Jika Semua Hanya Berdasarkan Foto)

“Masalah public trust sistem IT ini, setiap lembaga negara yang lakukan IT harusnya diaudit dan disertifikasi, apakah sudah ada audit dan sertifikasi untuk sirekap ini. Lalu dari segi payung hukum dan SDM yang dikemukakan teman-teman,” pungkasnya.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)