Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Sengketa Tanah di Cakung

Rabu, 11 November 2020 - 19:30 WIB
loading...
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Sengketa Tanah di Cakung
Kementerian ATR/BPN menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instasi pemerintah membahas dugaan oknum pejabat nakal terkait sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (11/11/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang ( ATR )/Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instasi pemerintah membahas dugaan oknum pejabat nakal terkait sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (11/11/2020).

Rapat tersebut dilaksanakan tertutup untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan oknum kepala kantor wilayah BPN DKI dan oknum kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur yang diketahui telah resmi dikenakan sanksi tegas. (Baca juga: Diduga Ada Keterlibatan Mafia dalam Sengketa Tanah di Cakung, Ini Sikap BPN)

Rapat yang terbagi di dalam beberapa kluster tersebut diduga juga membahas permasalahan surat keputusan BPN terkait pembatalan sertifikat salah satu tanah di kawasan Cakung. Dari salah satu gambar surat undangan yang tersebar luas di dunia maya tersebut juga disebut untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah yang salah satu pihaknya diduga melibatkan buzzer.

Saat dikonfirmasi mengenai hasil rapat tersebut, seluruh pejabat yang ada enggan memberikan keterangan dan langsung berlalu meninggalkan awak media. Dikonfirmasi terpisah, Humas Kementerian ATR BPN, Rizky juga tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut perihal hasil pertemuan.

"Pak Menteri tidak hadir di dalam pertemuan tersebut," singkat Rizky.

Rapat ini pun diketahui digelar setelah sebelumnya Menteri ATR BPN Sofyan Djalil mengambil tindakan tegas terhadap 9 orang oknum pejabat yang bermain di dalam sengketa tanah dan diduga bekerja sama dengan mafia tanah. "Sengketa karena mafia tanah, kita keras sekali. Mafia juga fight back, mereka melawan menggunakan buzzer untuk melawan Kementerian," kata Sofyan, Selasa (10/11/2020).

Sofyan mengatakan para mafia tanah ini memiliki banyak harta untuk menyewa buzzer yang membuat 'kegaduhan' dan memutarbalikkan fakta. "Mafia sekarang itu mulai pakai buzzer, untuk melawan seolah-olah dia jadi korban. (Contoh kasus) kakek yang ditipu pendeta, apa urusannya, bagi kita mafia, ya tetap mafia, mau itu kakek atau apa, enggak masalah," jelas Sofyan.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPR, Johan Budi SP. Dia mengaku mendapat informasi adanya penggunaan buzzer dalam sengketa tanah yang digunakan para mafia tanah.

"Mafia tanah ini begitu kuat. Bahkan saya dengar, mafia tanah seperti di pilpres kemarin, pakai buzzer juga," ujar Johan dalam webinar berjudul “Bisakah Reforma Agraria Memberantas Mafia”, Jumat (6/10). (Baca juga: Soal Sengketa Tanah di Cakung, Ini Temuan Haris Azhar)

Pada webinar yang juga menghadirkan Wakil Menteri ATR/BPN ini, Johan pun mengusulkan pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerangi mafia tanah yang dinilainya melibatkan oknum BPN.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2209 seconds (0.1#10.140)