Pemerintah Desa Wajib Jaga Persatuan dan Kerukunan Warga

Kamis, 12 November 2020 - 12:55 WIB
loading...
Pemerintah Desa Wajib...
Pemerintah desa wajib menjaga persatuan, kesatuan, serta kerukunan masyarakat desa dalam rangka kerukunan nasional
A A A
JAKARTA - Pemerintah desa wajib menjaga persatuan, kesatuan, serta kerukunan masyarakat desa dalam rangka kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Desa; mengembangkan kehidupan demokrasi; mengembangkan pemberdayaan masyarakat Desa; dan memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Desa.

Karena itu upaya membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, desa harus didudukkan secara tegas sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam membentuk masyarakat yang juga siap terhadap kemajuan dan perubahan, ketahanan sosial masyarakat desa harus hadir dengan membentuk masyarakat yang sadar hukum. Ketahanan sosial desa berwujud kemampuan setiap warga desa dalam bertindak saat keadaan yang normal ataupun kala mengalami perubahan-perubahan melalui respons yang cepat.

Seiring dengan pentingnya ketahanan masyarakat dalam menghadapi segala kondisi perubahan, isu pada akses pada keadilan (access to justice) juga menjadi kunci dalam melaksanakan upaya pencegahan konflik di masyarakat.

Mengingat seringnya terjadi kesenjangan pada masyarakat desa utamanya pada hal hal yang berkaitan dengan keadilan di desa. Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, desa harus dapat menjadi lebih kuat dan tahan dari berbagai kerawanan sosial, pengaturan dan pengurusan atas urusan-urusannya berdasarkan norma hukum positif yaitu peraturan Desa.

Sedangkan, Desa yang berbentuk Desa adat penyelenggaraannya berdasarkan hukum adat. Sehingga pengarustamaan perdamaian dan keadilan hukum dapat terjadi apabila aturan-aturan hukum ditaati oleh kepala Desa, BPD, perangkat Desa, serta masyarakat Desa secara sukarela.

Realitas bahwa konflik merupakan suatu keniscayaan yang terjadi pada masyarakat yang terus bergerak dan berubah secara dinamis, tidak terkecuali pada masyarakat Desa. Hal tersebut disebabkan dari aspek penyelenggaraan Desa adalah antara lain: kesenjangan ekonomi, marginalisasi dan diskriminasi, tata kelola pemerintahan Desa yang buruk, pelanggaran HAM dan lemahnya penegakan hukum di Desa, konflik berkepanjangan, dan disparitas sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Era Ketua DPC PKB Asal...
Era Ketua DPC PKB Asal Dipilih Sudah Berakhir, Gus Halim: Semua Harus Lulus UKK
Gus Halim Tekankan Penataan...
Gus Halim Tekankan Penataan Kepengurusan PKB Tak Hanya Berorientasi Kemenangan Elektoral
Uji Kelayakan Calon...
Uji Kelayakan Calon Ketua DPW, Gus Halim: Pemimpin PKB Wajib Tahu Diri
Sinergi Asprindo dan...
Sinergi Asprindo dan Kemendes PDT Bangun Kampung Industri
Banyak Kades Terjerat...
Banyak Kades Terjerat Kasus Hukum, Komisi V DPR Soroti Efektivitas Dana Desa
Soal Pemecatan Pendamping...
Soal Pemecatan Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Keputusan Ombudsman Harus Ditaati
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
BRI Resmikan Kick-Off...
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0
Rekomendasi
Mengapa Safar Dijuluki...
Mengapa Safar Dijuluki Bulan Perang? Simak 9 Peristiwa Bersejarah Islam Ini
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Industri Musik Meluncurkan...
Industri Musik Meluncurkan Label AI untuk Melindungi Orisinalitas
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved