MPR: Pejabat Harus Jujur dan Siap Mundur Jika Bersalah
Kamis, 12 November 2020 - 06:35 WIB
loading...
A
A
A
MPR berpandangan, dengan mencermati adanya berbagai kondisi masa lalu dan masa kini serta tantangan masa depan, diperlukan pokok-pokok etika kehidupan berbangsa yang mengacu kepada cita-cita persatuan dan kesatuan, ketahanan, kemandirian, keunggulan dan kejayaan, serta kelestarian lingkungan yang dijiwai oleh nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. (Baca juga: Kemendikbud Dukung Pelaksanaan Kampus Sehat Selama Pandemi)
“Pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa,” urainya.
Melalui Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa diharapkan dapat memberikan masukan untuk merumuskan rekomendasi dalam upaya penegakan etika kehidupan berbangsa, khususnya mengenai etika politik dan pemerintahan, serta etika penegakan hukum yang berkeadilan, agar dapat menjadi acuan dasar untuk meningkatkan kualitas manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta berkepribadian Indonesia dalam kehidupan berbangsa.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menambahkan, Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 didasari atas semangat Reformasi. Ketika itu, marak istilah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Makanya TAP yang keluar adalah TAP Nomor VI Etika Kehidupan Berbangsa. Tetapi TAP ini supaya bisa operasional maka harus dijadikan rekomendasi kepada pemerintah maupun DPR agar ada undang-undang etika penyelenggara negara agar semangat Reformasi masih bisa kita rasakan denyutnya sampai hari ini dan berhasil,” tutur Wakil Ketua Umum DPP PKB ini.
Sementara itu, Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan bahwa Konferensi II ini sangat penting dan strategis karena menjadi tugas MPR dalam rangka mensosialisasikan TAP-TAP MPR. Selain itu, TAP VI/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa perlu dikaji dan kemudian penggantinya adalah undang-undang.
“Pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa,” urainya.
Melalui Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa diharapkan dapat memberikan masukan untuk merumuskan rekomendasi dalam upaya penegakan etika kehidupan berbangsa, khususnya mengenai etika politik dan pemerintahan, serta etika penegakan hukum yang berkeadilan, agar dapat menjadi acuan dasar untuk meningkatkan kualitas manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta berkepribadian Indonesia dalam kehidupan berbangsa.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menambahkan, Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 didasari atas semangat Reformasi. Ketika itu, marak istilah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Makanya TAP yang keluar adalah TAP Nomor VI Etika Kehidupan Berbangsa. Tetapi TAP ini supaya bisa operasional maka harus dijadikan rekomendasi kepada pemerintah maupun DPR agar ada undang-undang etika penyelenggara negara agar semangat Reformasi masih bisa kita rasakan denyutnya sampai hari ini dan berhasil,” tutur Wakil Ketua Umum DPP PKB ini.
Sementara itu, Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan bahwa Konferensi II ini sangat penting dan strategis karena menjadi tugas MPR dalam rangka mensosialisasikan TAP-TAP MPR. Selain itu, TAP VI/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa perlu dikaji dan kemudian penggantinya adalah undang-undang.
Lihat Juga :