MPR: Pejabat Harus Jujur dan Siap Mundur Jika Bersalah

Kamis, 12 November 2020 - 06:35 WIB
loading...
MPR: Pejabat Harus Jujur...
Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa Ketua MPR Bambang Soesatyo (dua kanan), Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus(kanan), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (kiri), akademisi Indonesia Jimly Asshiddiqie (dua kiri), dan
A A A
JAKARTA - Para pejabat negara dan elite politik diminta untuk selalu bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati dan siap mundur dari jabatan politik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Pesan kuat itu sebagaimana disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam pidatonya pada Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Bamsoet mengatakan pokok-pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, dan menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa. (Baca: Amalan Doa Agar Rezeki Melimpah Ruah)

Pesan Bamsoet itu sekaligus menjadi inti dari Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa yang digelar MPR bekerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), serta dihadiri para praktisi di bidang penegakan kode etik dan juga para akademisi.

Dikatakan Bamsoet, etika merupakan basis fundamental dalam proses terbentuknya suatu bangsa, dan merupakan suasana kerohanian bagi bangsa dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Selain itu, etika berbangsa juga merupakan fondasi bagi kelangsungan hidup suatu bangsa sehingga manakala runtuhnya etika berbangsa maka akan membawa akibat pada runtuhnya bangsa tersebut.

Dalam hubungan inilah, ujar Bamsoet, MPR melalui Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001, meletakkan basis etika dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, agar terwujud tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yakni, untuk melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial dalam upaya terwujudnya negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Rekomendasi
Sinopsis, Pemain, dan...
Sinopsis, Pemain, dan Link Nonton Wedding Agreement di VISION+
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved