Kominfo Dorong Mitigasi Risiko Pelindungan Data Kartu Prakerja

Rabu, 11 November 2020 - 19:53 WIB
loading...
Kominfo Dorong Mitigasi Risiko Pelindungan Data Kartu Prakerja
Kominfo menilai, bahwa Project Management Officer (PMO) program Kartu Prakerja harus memiliki mitigasi risiko terhadap pelindungan data pribadi (PDP). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) menilai, Project Management Officer (PMO) program Kartu Prakerja harus memiliki mitigasi risiko terhadap pelindungan data pribadi (PDP).

(Baca juga: Update, Total 1.807 WNI Positif Covid-19)

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan lantaran aplikasi berbasis web yang mendukung pelaksanaan program itu mengumpulkan banyak data pribadi masyarakat.

(Baca juga: Pakar Imunisasi Sebut EUA Vaksin Covid-19 Bisa Diberikan Setelah Uji Klinis Selesai)

"PMO program Kartu Prakerja dari awal sampai saat ini sudah mengumpulkan banyak sekali data pribadi pendaftarnya, baik yang lolos maupun tidak lolos. Banyaknya data tersebut menimbulkan risiko, sehingga perlu dilakukan mitigasi pelindungan data pribadi," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip SINDOnews, Rabu (11/11/2020).

Menimbang risiko yang ada, ia menyarankan manajemen Kartu Prakerja selalu memisahkan data umum dengan data finansial. Menurutnya, upaya itu akan menghindari kerugian materi jika terjadi kebocoran data.

“Berdasarkan data, hingga saat ini sudah ada 5,6 juta penerima insentif Kartu Prakerja dengan lebih dari 42 juta orang pendaftar. Dengan adanya digitalisasi, kita harus lebih hati-hati, khususnya terkait data pribadi yang tersimpan,” imbuh dia.

Selain memisahkan data, mantan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) itu menyarankan agar setiap data yang terkumpul dienkripsi. Proses itu diperlukan demi meminimalkan risiko pencurian atau penggunaan data oleh pihak yang tidak memiliki hak.

Pria yang akrab disapa Semmy itu juga memberikan apresiasi mekanisme pemakaian nomor pada setiap akun peserta sebagai salah satu upaya untuk melakukan verifikasi atas pengakses.

"Kartu Prakerja sudah bagus dengan memakai nomor. Jadi yang mengetahui nomor tersebut atas nama siapa hanya pemegang akun sendiri," tandasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar pengelolaan data pribadi pendaftar lebih akuntabel. Salah satunya dengan membuat regulasi.

"Kemenko Perekonomian sudah mengubah sejumlah aturan sehingga lebih akuntabel. salah satunya perubahan Perpres 36/2020 menjadi Perpres 76/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja," jelasnya.

Selagi menunggu UU PDP disahkan, sementara ini prinsip pengelolaan data pribadi pada program Kartu Prakerja berpedoman atas beberapa regulasi terkait PDP. Selain itu, ia berharap PMO Kartu Prakerja agar ke depannya bisa lebih akuntabel lagi dalam rangka mendorong atau melakukan pertukaran data dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Program Kartu Prakerja harus tetap menjaga akuntabilitas terhadap pemilik data pribadi dan harus memiliki mitigasi risiko penyalahgunaan data yang marak terjadi saat ini," ujarnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)