Kominfo Dorong Mitigasi Risiko Pelindungan Data Kartu Prakerja
loading...
A
A
A
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar pengelolaan data pribadi pendaftar lebih akuntabel. Salah satunya dengan membuat regulasi.
"Kemenko Perekonomian sudah mengubah sejumlah aturan sehingga lebih akuntabel. salah satunya perubahan Perpres 36/2020 menjadi Perpres 76/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja," jelasnya.
Selagi menunggu UU PDP disahkan, sementara ini prinsip pengelolaan data pribadi pada program Kartu Prakerja berpedoman atas beberapa regulasi terkait PDP. Selain itu, ia berharap PMO Kartu Prakerja agar ke depannya bisa lebih akuntabel lagi dalam rangka mendorong atau melakukan pertukaran data dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Program Kartu Prakerja harus tetap menjaga akuntabilitas terhadap pemilik data pribadi dan harus memiliki mitigasi risiko penyalahgunaan data yang marak terjadi saat ini," ujarnya.
"Kemenko Perekonomian sudah mengubah sejumlah aturan sehingga lebih akuntabel. salah satunya perubahan Perpres 36/2020 menjadi Perpres 76/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja," jelasnya.
Selagi menunggu UU PDP disahkan, sementara ini prinsip pengelolaan data pribadi pada program Kartu Prakerja berpedoman atas beberapa regulasi terkait PDP. Selain itu, ia berharap PMO Kartu Prakerja agar ke depannya bisa lebih akuntabel lagi dalam rangka mendorong atau melakukan pertukaran data dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Program Kartu Prakerja harus tetap menjaga akuntabilitas terhadap pemilik data pribadi dan harus memiliki mitigasi risiko penyalahgunaan data yang marak terjadi saat ini," ujarnya.
(maf)