Kota Sehat, Bangsa Sehat

Kamis, 12 November 2020 - 05:35 WIB
loading...
A A A
Kawasan permukiman dilengkapi infrastruktur jalan, trotoar, dan jalur sepeda (sekaligus jalur evakuasi) dan saluan air, jaringan utilitas (air bersih, listrik, gas, internet), instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal, tempat pengolahan sampah terpadu.

Ketiga, masyarakat didorong menerapkan budaya pola hidup sehat dan bersih mulai dari lingkup keluarga. Memakan makanan sehat, bergizi, dan higienis. Meluangkan waktu untuk berolahraga rutin setiap hari sekitar 20-30 menit di luar ruang sambil berjemur menghangatkan badan agar tubuh tetap bugar. Beristirahat tidur yang cukup 5-7 jam setiap hari dan hindari stres, serta tidak tidur larut malam.

Masyarakat wajib disiplin melakukan 4 W. Wajib memakai masker (dengan benar) ketika ke luar rumah, tanpa terkecuali. Wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Wajib menjaga jarak fisik (1,5-2 meter). Wajib menghindari kerumunan dan keramaian, termasuk saat menggunakan angkutan umum. Setelah bepergian kita wajib langsung mandi setelah tiba di rumah, sepulang kerja atau berolahraga di taman. Pisahkan pakaian, sisihkan sepatu atau sandal yang digunakan keluar di tempat terpisah.

Keempat, selain pandemi Covid-19, pemerintah juga harus tetap fokus menangani banyak masalah kesehatan lainnya. Setidaknya ada lima fokus masalah kesehatan lain, yakni pengurangan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, pengendalian stunting, pencegahan dan pengendalian penyakit, optimalisasi gerakan masyarakat sehat, dan tata kelola sistem kesehatan.

Kebijakan pembangunan infrastruktur kesehatan masyarkat diarahkan pada upaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, promotif dan preventif kesehatan masyarakat, serta dukungan dan inovasi serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di bidang kesehatan.

Kementerian Kesehatan dapat segera merumuskan dan melaksanakan rencana aksi program/kegiatan kesehatan masyarakat 2020-2024 sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Memnengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan tahun 2020-2024. Rencana aksi harus disesuaikan dengan kondisi di tengah pandemi Covid-19.

Kelima, pandemi Covid-19 telah memberi banyak pelajaran dan pembelajaran yang memperkaya perencanaan kota sehat ke depan. Perencana kota berkolaborasi lintas profesi, seperti ahli kesehatan masyarakat, teknik lingkungan, arsitek, arsitek lanskap, dan interdisiplin ilmu lainnya, membangun infrastruktur kesehatan masyarakat (aksesibilitas dan layanan fasilitas kesehatan) yang layak bagi semua.

Kota dan kesehatan memegang peranan penting terhadap bentuk perkotaan, desain perkotaan, dan konektivitas. Kota-kota yang memiliki perencanaan dengan pendekatan lingkungan dan kesehatan diyakini lebih berdaya tahan menghadapi pandemi ke depan. Perencana kota diharapkan mampu memahami pola dan proses perubahan yang terus terjadi di kota dan komunitas warga sejak awal pandemi, PSBB total (karantina), PSBB transisi (adaptasi/pola kebiasaan baru), hingga memasuki kenormalan baru.

Kota harus menerapkan banyak terobosan inovatif layanan kesehatan. Kota menginformasikan tempat rujukan rumah sakit penanganan Covid-19, kapasitas tingkat keterisian pasien positif korona terkini di rumah sakit, konsultasi kesehatan dengan dokter, hingga panduan melakukan isolasi mandiri secara daring dan bisa diakses 24 jam. Kota dengan cermat bisa memprediksi dan menyediakan fasilitas dan akses kesehatan yang mumpuni, menghitung dukungan dokter, perawat, dan tenaga medis yang dibutuhkan saat ini dan mendatang, serta jaminan asuransi kesehatan dan program kesehatan lain.

Komitmen mewujudkan kota sehat tidak sekadar diamini tetapi sudah harus diimani sebagai bentuk kenormalan baru menuju bangsa kuat, Indonesia Sehat. Sebuah renungan bersama di Hari Kesehatan Nasional di kala pandemi Covid-19.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1924 seconds (0.1#10.140)