Era Baru Pengembangan PLTU Ramah Lingkungan

Rabu, 11 November 2020 - 18:32 WIB
loading...
Era Baru Pengembangan...
Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan di negeri ini secara serius dan terus menerus. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Fahmy Radhi
Pengamat Ekonomi Energi UGM
Mantan Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas

PENGEMBANGAN Energi Baru Terbarukan (EBT) merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan di negeri ini secara serius dan terus menerus. Alasannya, produksi energi fosil cenderung menurun dari tahun ke tahun, demikian juga dengan cadangan energi fosil di Indonesia semakin menipis. Pada saat cadangan energi fosil sudah habis, sedangkan EBT belum dapat menggantikannya, maka pada saat itulah Indonesia akan sangat tergantung pada impor energi yang membebani perekonomian.

Potensi dan prospek pengembangan EBT sesungguhnya sangat besar, baik dengan melakukan konversi eksisting energi fosil menjadi energi yang lebih ramah lingkungan, maupun dengan mengembangkan EBT baru, yang sumber daya (resources) tersedia meruah di Indonesia. Hanya masalahnya, pengembangan EBT itu dibutuhkan investasi yang besar dan teknologi tinggi yang terbarukan. Masalah lainnya dalam pengembangan EBT di Indonesia adalah harga keekonomian energi EBT masih lebih mahal ketimbang harga energi fosil, sehingga investor masih enggan dalam pengembangan EBT.

Padahal, setiap teknologi ada zamannya dan setiap zaman ada teknologi baru. Begitu juga dalam pengembangan teknologi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), yang ramah lingkungan. Dari waktu ke waktu, teknologi PLTU berkembang secara inovatif yang dapat menyempurnakan dan memperbaharui faktor keekonomian, keandalan, kualitas, dan keramahan terhadap lingkungan. Faktor keekonomian dan ramah lingkungan merupakan faktor sangat penting yang menjadi pilihan tidak terelakkan dalam pengembangan PLTU.

PT PLN (Persero) secara berkelanjutan mengembangkan PLTU yang lebih ramah lingkungan. Salah satunya adalah PLTU Tanjung Jati B, yang terletak di Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah. PLTU Tanjung Jati B menerapkan teknologi Flue Gas Desulfurization (FGD), yang digunakan untuk menghilangkan sulfur dioksida (SO2) dari emisi gas buang pembangkit listrik berbahan bakar fosil batubara.

FGD merupakan proses pencampuran emisi gas hasil pembakaran batu bara dengan batu kapur basah agar kandungan SO2 yang dilepaskan ke atmosfer, sehingga tidak mencemari udara. Efektivitasnya mencapai 95%, sehingga SO2 yang dibuang melalui cerobong PLTU Tanjung Jati B hanya di kisaran 300 mg/Nm3 dari baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 550 mg/ Nm3.

Dengan penerapan teknologi FGD di PLTU Tanjung Jati B, PLN mampu memanfaatkan keunggulan keekonomian konversi energi fosil batubara sebagai penghasil energi listrik yang murah, namun tetap ramah bagi lingkungan. Dalam kontribusinya bagi kebutuhan listrik Jawa-Bali, PLTU Tanjung Jati B mampu menghasilkan listrik sebesar 4x660 MW atau sekitar 11%.

Dalam hal penanganan limbah pembakaran batubara, PLN Tanjung Jati B mengembangkan inovasi dalam memanfaatkan fly ash dan bottom ash (FABA). Selain dimanfaatkan sebagai bahan baku industri oleh produsen semen, FABA juga telah diolah menjadi batako, paving, dan beton pracetak.

Produk-produk tersebut telah digunakan untuk kegiatan Bedah Rumah Tidak Layak Huni sebagai program Corporate Social Responsibility (CSR) PLN di daerah Jepara. Dengan transformasi pemanfaatan FABA menjadi berbagai produk turunan, PLN berharap FABA dapat digunakan untuk menggantikan pasir dalam komposisi pembuatan beton, sehingga dapat mengurangi penambangan pasir yang merusak alam.

Dari segi ekonomi, FABA juga dapat menekan biaya pembuatan beton hingga 30%. Dari efisiensi tersebut, pemanfaatan FABA diharapkan akan meningkatkan laju pembangunan infrastruktur nasional.

Kini, di tengah pengembangan pembangkit EBT, PLN masih mempertahankan PLTU dengan teknologi terbarunya. Tentunya selain memiliki keunggulan keekonomian untuk menjaga tarif listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan berdaya saing bagi investor, juga tetap ramah lingkungan.

Di sisi lain, dari inovasi pemanfaatan FABA, PLTU Tanjung Jati B telah membuka wacana baru bagi stakeholder industri konstruksi dalam pembuatan produk beton. Sehingga pemerintah dapat berhemat APBN hingga 30% dari pembangunan jalan tol, bendungan, dan pelabuhan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Bahlil: Indonesia Tempati...
Bahlil: Indonesia Tempati Posisi Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
Rekomendasi
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Berita Terkini
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Infografis
Daftar Lengkap Staf...
Daftar Lengkap Staf Pelatih Timnas Indonesia Era John Herdman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved