Polri Tangani 75 Kasus Pidana Pilkada 2020 hingga 10 November
Rabu, 11 November 2020 - 07:33 WIB
loading...
A
A
A
Berikutnya, tindakan menguntung/merugikan salah satu paslon 33 perkara, menghalangi penyelenggara pemilihan melaksanakan tugas 4 perkara, kampanye dengan menghina, menghasut, dan SARA 9 perkara, kampanye dengan kekerasan/ancaman/menganjurkan kekerasan 1 perkara, kampanye libatkan pihak yang dilarang 2 perkara, mengacau, ganggu, menghalangi kampanye 1 perkara, merusak/menghilangkan Alat Peraga Kampanye (APK) 1 perkara, dan kampanye dengan cara pawai 1 perkara.
"Kampanye menggunakan fasilitas pemerintah 1 perkara," ucapnya.
Awi kemudian memaparkan tentang perkembangan tiga kegiatan Sentra Gakkumdu Pemilihan 2020 kurun 9 hingga 10 November 2020. Pertama, kegiatan Preemtif. Polda jajaran telah melaksanakan sebanyak 61 kegiatan preemtif. Rincian tiga terbanyak yaitu Polda Kalbar sebanyak 13 kegiatan, Polda Riau sebanyak 9 kegiatan, serta Polda Bali dan Polda Kalsel masing-masing sebanyak 8 kegiatan.
Kedua, kegiatan preventif. Polda jajaran telah melaksanakan 304 kegiatan preventif dengan 3 giat terbanyak. Masing-masing yaitu Polda Kalteng sebanyak 56 kegiatan, Polda Kalbar sebanyak 43 kegiatan, dan Polda Kaltim sebanyak 38 kegiatan. Ketiga, kegiatan represif, berdasarkan laporan/temuan pada tertanggal 9 November. (Baca juga: Pilkada, Narasi Kepahlawanan, dan Politik Tahu Diri)
"Data laporan/temuan pada tanggal 9 November 2020. Jumlah laporan/temuan sebanyak 1 laporan di SG Bantul. Jumlah perkara yang diteruskan ke Polri sebanyak 6 perkara di SG Pangkep (2), SG Lampung Timur, SG Bone Bolangouw, SG Nias dan SG Belitung Timur," ungkap Awi.
"Kampanye menggunakan fasilitas pemerintah 1 perkara," ucapnya.
Awi kemudian memaparkan tentang perkembangan tiga kegiatan Sentra Gakkumdu Pemilihan 2020 kurun 9 hingga 10 November 2020. Pertama, kegiatan Preemtif. Polda jajaran telah melaksanakan sebanyak 61 kegiatan preemtif. Rincian tiga terbanyak yaitu Polda Kalbar sebanyak 13 kegiatan, Polda Riau sebanyak 9 kegiatan, serta Polda Bali dan Polda Kalsel masing-masing sebanyak 8 kegiatan.
Kedua, kegiatan preventif. Polda jajaran telah melaksanakan 304 kegiatan preventif dengan 3 giat terbanyak. Masing-masing yaitu Polda Kalteng sebanyak 56 kegiatan, Polda Kalbar sebanyak 43 kegiatan, dan Polda Kaltim sebanyak 38 kegiatan. Ketiga, kegiatan represif, berdasarkan laporan/temuan pada tertanggal 9 November. (Baca juga: Pilkada, Narasi Kepahlawanan, dan Politik Tahu Diri)
"Data laporan/temuan pada tanggal 9 November 2020. Jumlah laporan/temuan sebanyak 1 laporan di SG Bantul. Jumlah perkara yang diteruskan ke Polri sebanyak 6 perkara di SG Pangkep (2), SG Lampung Timur, SG Bone Bolangouw, SG Nias dan SG Belitung Timur," ungkap Awi.
(kri)
Lihat Juga :