Kronologi Pertemuan Rahmat dengan Pinangki Sirna Malasari
Senin, 09 November 2020 - 16:04 WIB
loading...
Dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa MA, Rahmat mengungkapkan kronologi pertemuannya dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
A
A
A
JAKARTA - Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) , Rahmat mengungkapkan kronologi pertemuannya dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari .
Rahmat mengungkapkan perkenalan tersebut terjadi pada Juni 2019. Menurut Rahmat pertemuan itu hanya sebatas rekan bisnis. "Saya kenal bu Pinangki bermula Juni-Juli 2019, dikenalkan sahabat saya Pak Laksamana, mitra kerja bu Pinangki," kata Rahmat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).
Rahmat mengungkapkan pertemuan itu dilakukan pertama kali di Mal Pacific Place, Jakarta Selatan yang membicarakan mengenai bisnis terkait pengadaan kamera CCTV di Kejaksaan Agung RI. (Baca juga: Djoko Tjandra Bakal Bersaksi di Sidang Lanjutan Pinangki )
Lalu pertemuan berikutnya dilakukan di kantor Pinangki di Kejaksaan Agung karena harus mempresentasikan mengenai bisnis CCTV tersebut. Namun, pada akhirnya bisnis antara Rahmat dan Pinangki tidak menemukan kesepakatan. "Ternyata kita tidak sesuai kejaksaan makanya saya mundur," katanya.
Pinangki pun mengajak Rahmat untuk bertemu kembali dengan alasan untuk makan siang sekitar Oktober 2020 di Hotel Grand Mahakam. "Rahmat kita makan siang yok di Mahakam, di resto Japanese, saya sebagai teman datang ke sana waktu itu belum ada bu Pinangki, saya tunggu bu Pinangki, lalu Pinangki datang bicara bisnis," kata Rahmat.
Rahmat mengungkapkan perkenalan tersebut terjadi pada Juni 2019. Menurut Rahmat pertemuan itu hanya sebatas rekan bisnis. "Saya kenal bu Pinangki bermula Juni-Juli 2019, dikenalkan sahabat saya Pak Laksamana, mitra kerja bu Pinangki," kata Rahmat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).
Rahmat mengungkapkan pertemuan itu dilakukan pertama kali di Mal Pacific Place, Jakarta Selatan yang membicarakan mengenai bisnis terkait pengadaan kamera CCTV di Kejaksaan Agung RI. (Baca juga: Djoko Tjandra Bakal Bersaksi di Sidang Lanjutan Pinangki )
Lalu pertemuan berikutnya dilakukan di kantor Pinangki di Kejaksaan Agung karena harus mempresentasikan mengenai bisnis CCTV tersebut. Namun, pada akhirnya bisnis antara Rahmat dan Pinangki tidak menemukan kesepakatan. "Ternyata kita tidak sesuai kejaksaan makanya saya mundur," katanya.
Pinangki pun mengajak Rahmat untuk bertemu kembali dengan alasan untuk makan siang sekitar Oktober 2020 di Hotel Grand Mahakam. "Rahmat kita makan siang yok di Mahakam, di resto Japanese, saya sebagai teman datang ke sana waktu itu belum ada bu Pinangki, saya tunggu bu Pinangki, lalu Pinangki datang bicara bisnis," kata Rahmat.
Lihat Juga :