Haris Azhar Sebut Ada Buzzer dalam Sengketa Tanah

Minggu, 08 November 2020 - 15:00 WIB
loading...
Haris Azhar Sebut Ada...
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Advokasi Rakyat, Haris Azhar menemukan adanya fenomena penggunaan buzzer dalam persoalan sengketa tanah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Advokasi Rakyat, Haris Azhar menemukan adanya fenomena penggunaan buzzer dalam persoalan sengketa tanah . Demi kemenangan, sampai bisa melakukan framing terhadap personifikasi seseorang.

“Membangun kesan bahwa pihak yang dibela mereka adalah korban, tertindas, dan miskin sedangkan lawannya adalah kebalikannya,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (8/11/2020). (Baca juga: Kementerian ATR Pertanyakan Penuntut Tidak Masukkan Hasil Investigasi Kasus Tanah)

Itulah alasan Haris Azhar bersedia menjadi kuasa hukum Benny Tabalujan, yang belakangan ramai diberitakan sebagai tersangka pemalsuan dokumen tanah. “Dia dikerjain secara sistematis dan teorganisir oleh pihak di belakang lawannya. Menurut saya ini adalah rekayasa, jadi kan menarik, di mana lawannya dipersonifikasikan orang miskin yang punya tanah, tanahnya diambil. Tapi ini ada buzzer di belakang itu, buzzer itu kan bukan kelompok advokasi. Buzzer itu kan kalo ga ada duitnya tidak akan jalan dan ini kontradiktif, lawan digambarkan sebagai orang miskin tiba-tiba ada kelompok buzzer,” jelas pria yang juga sering membela petani dalam advokasi pertanahan tersebut.

Di kesempatan terpisah, Anggota Komisi II DPR, Johan Budi SP juga mendapati informasi tentang adanya penggunaan buzzer dalam sengketa tanah yang digunakan para mafia tanah. “Mafia tanah ini begitu kuat. Bahkan saya dengar, mafia tanah seperti di pilpres kemarin, pakai buzzer-buzzer juga,” ujar Johan dalam sebuah Webinar bertajuk “Bisakah Reformasi Agragria Berantas Mafia Tanah”, Jumat (6/11/2020).

Kasus Benny Tabalujan, menurut Haris, banyak menimbulkan tanda tanya. Keluarga Benny Tabalujan sudah memiliki SHM tanah seluas 7,7 hektar di daerah Cakung, Jakarta Timur sejak 1975. Namun, malah jadi tersangka karena dianggap memalsukan keterangan dalam formulir penurunan hak dari SHM ke HGB untuk keperluan imbreng ke perusahaan. Dan, oleh BPN kepemilikan tanahnya malah dialihkan ke Abdul Halim, pihak lawannya. (Baca juga: Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK untuk Atasi Mafia Tanah)

“Dalam proses PTUN, tanpa menunggu hasil kasasi, BPN sudah keluarkan SK Pembatalan SHGB dan selanjutnya SHM Abdul Halim diterbitkan cuma dalam waktu 1 hari, padahal seharusnya ada prosedur pengumuman ke publik dulu sebelum penerbitan. Yang gilanya lagi, girik yang diklaim Abdul Halim itu luas 5,5 Hektar, kok kemudian diterbitkan SHM atas nama Abdul Halim seluas 7,7 Hektar,” tandas Haris. Belakangan, kasasi dimenangkan oleh pihak Benny Tabalujan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
Nusron Wahid Bicara...
Nusron Wahid Bicara Potensi JK Menang di Sengketa Lahan: 70 Persen tapi Nggak Menjamin
Nusron Pastikan Perkuat...
Nusron Pastikan Perkuat BPN agar Mafia Tanah Tak Berkutik
Jubir JK Tegaskan Lahan...
Jubir JK Tegaskan Lahan 16,5 Hektare Milik Jusuf Kalla Bukan GMTD
JK Serukan Lawan Mafia...
JK Serukan Lawan Mafia Tanah: Saya Ini Korban!
Lahan Jusuf Kalla di...
Lahan Jusuf Kalla di Makassar Dirampok Mafia Tanah
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Bentrokan Berdarah di...
Bentrokan Berdarah di Adonara NTT, Menteri HAM Kerahkan Tim Dorong Penyelesaian lewat Budaya
3 Orang Tewas dan 20...
3 Orang Tewas dan 20 Rumah Ludes Terbakar Akibat Bentrok Warga di Pulau Adonara NTT
Rekomendasi
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Spanyol, Negara yang Meraih Juara Piala Dunia 2026
Sarwendah Pamer Rumah...
Sarwendah Pamer Rumah Baru, Kuasa Hukum Ruben Onsu Buka Fakta Rumah Lama
Ayat-ayat Istimewa Surat...
Ayat-ayat Istimewa Surat Al Baqarah : Mengapa Ayat 255 Disebut Ayat Kursi?
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved