Evita Keluhkan Petani Sulit Memperoleh Pupuk Bersubsidi di Jawa Tengah

Senin, 09 November 2020 - 08:27 WIB
loading...
Evita Keluhkan Petani...
Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Jawa Tengah (Jateng) III mengeluhkan petani di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Grobogan, Rembang, Pati, dan Blora sulit memperoleh pupuk bersubsidi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para petani di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Grobogan, Rembang, Pati, dan Blora mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi saat ini pada saat petani memasuki masa tanam. Banyak petani belum memperoleh Kartu Tani, formulir pembelian yang rumit, dan banyak penggarap lahan yang belum masuk data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Keluhan para petani itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Jawa Tengah (Jateng) III meliputi daerah Kabupaten Grobogan, Pati, Blora, Rembang, Evita Nursanty, dalam pernyataannya yang disampaikan kepada media, Minggu 8 November 2020. (Baca juga: Langkah Pemerintah Jaga Pangan Didukung oleh Ketersediaan Pupuk)

“Ini harus menjadi perhatian kementerian terkait, untuk bisa mengalokasikan pupuk sesuai kebutuhan yang ada dan mengatasi kesulitan yang dihadapi di lapangan. Seperti di Kabupaten Grobogan, juga di Rembang, Pati dan Blora yang saat ini memasuki musim tanam, para petani mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi. Selain banyak yang belum dapat Kartu Tani, di sejumlah daerah banyak Kartu Tani justru tidak bisa dipakai,” kata Evita Nursanty, Senin (9/11/2020). (Baca juga: Pembagian Pupuk Melalui Kartu Tani Gunakan Database RDKK)

Selain itu, kata Evita lagi, respons pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI), menurut pengakuan para petani, relatif lambat untuk menyelesaikan permasalahan terkait Kartu Tani ini. Seharusnya, bank bisa lebih cepat dan proaktif dengan mekanisme yang dibuat sederhana agar Kartu Tani sampai kepada petani. (Baca juga: Mulai Sekarang, Jangan Coba-Coba dengan Pupuk Bersubsidi)

Para petani juga mengeluhkan masih banyak lahan pertanian berupa lahan tegal yang belum masuk RDKK, begitu juga dengan para penggarap lahan hutan maupun penggarap Bondo Deso (tanah milik pemerintah desa) tidak didaftarkan di RDKK. Kemudian meski saat ini pembelian pupuk bersubsidi dapat dilayani secara manual, akan tetapi formulirnya terlalu rumit dan harus ditandatangani oleh banyak pihak, mulai dari Ketua Kelompok Tani, Ketua Gapoktan, PPL, dan Koordinator Penyuluh Pertanian. Petani. “Kita harusnya bisa membuat mekanisme yang simpel,” sambungEvita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
Apple Gandeng Intel...
Apple Gandeng Intel Bikin Chip di AS: Apa Dampaknya buat Konsumen?
Berita Terkini
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved