Optimisme Dorong Optimalisasi Belanja
loading...
A
A
A
Pada masa pandemi dan resesi ini, pemerintah perlu terus menstimulus dan mendorong sektor pertanian untuk menghindari terjadinya darurat pangan selama pandemi. Sejatinya menjaga ketahanan pangan bagi Indonesia bukan merupakan hal yang sulit mengingat Indonesia memiliki kekuatan besar di sektor pertanian. Data menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara pertanian terbesar kelima di dunia dengan sektor pertanian menyumbang sekitar 14% PDB atau sekitar 128 dolar AS pada 2018. (Baca juga: Penyakit Penyerta Covid-19 Perlu Diwaspadai)
Selain itu, dari sisi supply, pemerintah juga perlu mendorong para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk dapat bangkit dari keterpurukan. Survei BPS pada Juli 2020 terkait Covid-19 menemukan bahwa 84% usaha berskala kecil (UMK) dan 82% usaha menengah besar (UMB) mengalami penurunan pendapatan. Harapan penyelamatan ekonomi nasional salah satunya ada pada UMKM.
Keterpurukan UMKM di tengah masa sulit sangat disayangkan bila melihat jumlah UMKM di Indonesia saat ini adalah 64 jutaan. Jumlah tersebut mencapai 99,9% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. UMKM juga memberikan kontribusi 97% penyerapan tenaga kerja sehingga secara total, kontribusi UMKM pada perekonomian nasional adalah sebesar 60%.
Selanjutnya dari sisi demand, konsumsi rumah tangga masih mengalami kontraksi pada kuartal ketiga, yaitu di level 4,04% (year on year/yoy). Pertumbuhan negatif ini bahkan menjadi sumber kontraksi terdalam ekonomi pada kuartal ketiga.
Peranan konsumsi rumah tangga dalam struktur perekonomian Indonesia sangat besar, yaitu sekitar 57%. Oleh sebab itu, ketika komponen ini mengalami kontraksi, dampaknya pun akan signifikan ke pertumbuhan ekonomi. Meski masih mengalami kontraksi, penyusutan pada konsumsi rumah tangga mulai membaik bila dibandingkan dengan realisasi pada kuartal kedua 2020 yang mencapai minus 5,52% (yoy). (Baca juga: Kemendagri: Perusahaan Fintech Wajib Lindungi Data pribadi)
(Masih) Optimalisasi Belanja
Berada di masa resesi, peran pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat dalam bentuk informasi, kebijakan, dan program bantuan yang direalisasi secara cepat dan tepat masih sangat diperlukan. Berbagai bantuan pemerintah melalui Program Ekonomi Nasional (PEN) masih perlu terus dioptimalkan penyerapannya untuk dapat mendorong perbaikan ekonomi di kuartal IV 2020.
Hingga saat ini data menunjukkan bahwa dari total pagu Rp695,2 triliun, PEN telah terealisasi sebesar Rp366,27 triliun atau sebesar 52,7% dari pagu. Adapun realisasi terbesar PEN terdapat pada dukungan terhadap UMKM, yakni sebesar Rp92,73 triliun (80,8%) serta realisasi bantuan perlindungan sosial, yakni sebesar Rp176,27 triliun (75,2%).
Meskipun realisasi bantuan perlindungan sosial telah 75% dilaksanakan, daya beli masyarakat belum menunjukkan tanda peningkatan yang signifikan. Artinya dukungan pemerintah terhadap peningkatan daya beli masyarakat masih perlu diupayakan. Pemerintah perlu mengevaluasi kembali kelompok masyarakat yang masuk dalam penerima bantuan sosial. Pemerintah dapat memperluas penerima bantuan sosial. (Baca juga: Biden Manfaatkan Aliansi untuk Hadapi China)
Selain itu pemerintah perlu meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kelas menengah dan atas untuk meningkatkan konsumsinya. Data menunjukkan bahwa masyarakat kelas menengah dan atas masih menahan diri untuk belanja. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana pihak ketiga (DPK) perbankan per Agustus 2020 naik 11,64% (yoy). Capaian ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni 8,53%. Menurut data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pertumbuhan tertinggi DPK terjadi pada kelompok dana di atas Rp5 miliar, yakni 15,2% yoy. Kemudian kelompok Rp500 juta hingga Rp1 miliar, 10,1% (yoy).
Selain itu, dari sisi supply, pemerintah juga perlu mendorong para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk dapat bangkit dari keterpurukan. Survei BPS pada Juli 2020 terkait Covid-19 menemukan bahwa 84% usaha berskala kecil (UMK) dan 82% usaha menengah besar (UMB) mengalami penurunan pendapatan. Harapan penyelamatan ekonomi nasional salah satunya ada pada UMKM.
Keterpurukan UMKM di tengah masa sulit sangat disayangkan bila melihat jumlah UMKM di Indonesia saat ini adalah 64 jutaan. Jumlah tersebut mencapai 99,9% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. UMKM juga memberikan kontribusi 97% penyerapan tenaga kerja sehingga secara total, kontribusi UMKM pada perekonomian nasional adalah sebesar 60%.
Selanjutnya dari sisi demand, konsumsi rumah tangga masih mengalami kontraksi pada kuartal ketiga, yaitu di level 4,04% (year on year/yoy). Pertumbuhan negatif ini bahkan menjadi sumber kontraksi terdalam ekonomi pada kuartal ketiga.
Peranan konsumsi rumah tangga dalam struktur perekonomian Indonesia sangat besar, yaitu sekitar 57%. Oleh sebab itu, ketika komponen ini mengalami kontraksi, dampaknya pun akan signifikan ke pertumbuhan ekonomi. Meski masih mengalami kontraksi, penyusutan pada konsumsi rumah tangga mulai membaik bila dibandingkan dengan realisasi pada kuartal kedua 2020 yang mencapai minus 5,52% (yoy). (Baca juga: Kemendagri: Perusahaan Fintech Wajib Lindungi Data pribadi)
(Masih) Optimalisasi Belanja
Berada di masa resesi, peran pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat dalam bentuk informasi, kebijakan, dan program bantuan yang direalisasi secara cepat dan tepat masih sangat diperlukan. Berbagai bantuan pemerintah melalui Program Ekonomi Nasional (PEN) masih perlu terus dioptimalkan penyerapannya untuk dapat mendorong perbaikan ekonomi di kuartal IV 2020.
Hingga saat ini data menunjukkan bahwa dari total pagu Rp695,2 triliun, PEN telah terealisasi sebesar Rp366,27 triliun atau sebesar 52,7% dari pagu. Adapun realisasi terbesar PEN terdapat pada dukungan terhadap UMKM, yakni sebesar Rp92,73 triliun (80,8%) serta realisasi bantuan perlindungan sosial, yakni sebesar Rp176,27 triliun (75,2%).
Meskipun realisasi bantuan perlindungan sosial telah 75% dilaksanakan, daya beli masyarakat belum menunjukkan tanda peningkatan yang signifikan. Artinya dukungan pemerintah terhadap peningkatan daya beli masyarakat masih perlu diupayakan. Pemerintah perlu mengevaluasi kembali kelompok masyarakat yang masuk dalam penerima bantuan sosial. Pemerintah dapat memperluas penerima bantuan sosial. (Baca juga: Biden Manfaatkan Aliansi untuk Hadapi China)
Selain itu pemerintah perlu meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kelas menengah dan atas untuk meningkatkan konsumsinya. Data menunjukkan bahwa masyarakat kelas menengah dan atas masih menahan diri untuk belanja. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana pihak ketiga (DPK) perbankan per Agustus 2020 naik 11,64% (yoy). Capaian ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni 8,53%. Menurut data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pertumbuhan tertinggi DPK terjadi pada kelompok dana di atas Rp5 miliar, yakni 15,2% yoy. Kemudian kelompok Rp500 juta hingga Rp1 miliar, 10,1% (yoy).